KOMPAS.com — Semua perhatian terpusat pada kasus penetapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pada Rabu (16/11/2016) siang, jejeran Trending Topic (TT) Twitter untuk wilayah Indonesia didominasi tanda pagar dan frasa bernuansa Ahok, mulai dari "Ahok Jadi Tersangka", #PenjarakanAhok, hingga #KamiAhok.
Baca: Ahok Tersangka, #KamiAhok Malah Teratas di Trending Topic Twitter
Lebih kurang lima jam berseliweran di TT Indonesia, #KamiAhok pun kini menjadi bahasan terpopuler di dunia alias world wide, sebagaimana pantauan KompasTekno pada pukul 16.20 WIB.
Tagar #KamiAhok sendiri kebanyakan dimanfaatkan para netizen yang mendukung dan membela Ahok.
"Tetap semangat Pak @basuki_btp, tersangka bukan berarti bersalah #KamiAhok," begitu salah satu contoh kicauan dengan embel-embel #KamiAhok. Kicauan itu dilontarkan akun Twitter bernama @Ratu_Wi.
Menurut keterangan resmi dari pihak Twitter, dari pukul 06.00 WIB hingga 16.30 WIB, ada lebih dari 210.000 tweet yang terkait dengan penetapan status Ahok sebagai tersangka.
Bak koin dua sisi, penetapan Ahok sebagai tersangka pun tak melulu ditanggapi dengan dukungan dan pembelaan. Banyak juga netizen yang mendukung sang Gubernur itu dipenjara. Rata-rata dukungan itu bisa disimak pada tagar #PenjarakanAhok.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: UU ITE Dipakai Jerat Ahok, Pengamat Sebut Aneh dan Tidak Logis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.