Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China, Korea Selatan, dan AS Berbondong-bondong Tuntut Qualcomm

Kompas.com - 19/01/2017, 18:35 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Praktik monopoli yang dilakukan Qualcomm sudah menjadi isu di industri teknologi sejak beberapa tahun lalu. Pada 2015, pemerintah China mendenda perusahaan pembuat chipset mobile tersebut senilai Rp 12,6 triliun.

Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan ikut menuntut Qualcomm sebesar Rp 11,5 triliun dengan tuduhan serupa. Terakhir, Komisi Perdagangan (FTC) Amerika Serikat juga melaporkan Qualcomm ke pengadilan negeri di California.

Model bisnis Qualcomm dianggap curang karena mengikis iklim kompetisi di industri chipset mobile. Alhasil, Qualcomm menjadi satu-satunya pemain besar dan dinilai semena-mena ke vendor perangkat mobile.

Contohnya, vendor dipaksa membayar royalti atas paten-paten yang tak jelas, sebagai konsekuensi menggunakan prosesor buatan Qualcomm. Vendor juga ditekan agar tak menggunakan chipset pesaing jika ingin tetap bekerja sama dengan Qualcomm.

Baca: Dianggap Curang, Qualcomm Kena Denda Rp 11,5 Triliun

Selain itu, Qualcomm juga dituduh membatasi lisensi paten standar yang penting untuk produsen chipset lain seperti Intel, Samsung, dan MediaTek.

Apple adalah salah satu yang disebut-sebut melaporkan kecurangan bisnis Qualcomm. Namun, sang pabrikan Cupertino masih irit bicara soal hal ini.

Qualcomm sendiri sesumbar akan melawan tuntutan hukum FTC di meja hijau. Menurut raksasa tersebut, teori hukum yang dipakai FTC tak kuat dan banyak celah.

"(FTC) memiliki konsep yang keliru tentang industri teknologi mobile," ujar perwakilan Qualcomm, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Kamis (19/1/2017) dari WSJ.

Sementara itu, menurut hasil penyelidikan FTC, Qualcomm jelas punya kebijakan yang tak terkontrol karena mendominasi pasar. Hal ini bertentangan dengan etika berbisnis.

"Qualcomm memberlakukan pajak eksklusif atas penjualan prosesor, mengurangi otoritas para pesaingnya untuk mendapat insentif dan berinovasi, serta meningkatkan harga yang dibayar konsumen untuk ponsel dan tablet," begitu tertera pada pengajuan hukum yang dilayangkan FTC.

Laporan hukum yang dilayangkan FTC mampu menurunkan saham Qualcomm sebanyak 4 persen di bursa saham Nasdaq pada Selasa lalu.

Baca: Royalti Terlalu Tinggi, Qualcomm Dituntut Rp 11 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com