Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab

Kompas.com - 30/01/2017, 11:24 WIB
Deliusno

Penulis

KOMPAS.com — Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, bergabung dengan Grab Indonesia. Ia berperan sebagai Komisaris Utama di perusahaan ride-sharing tersebut.

“Pak Badrodin memiliki karier yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas," tutur Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia.  

Sebagaimana tercantum dalam keterangan pers yang diterima KompasTekno, Senin (30/1/2017), Badrodin nantinya bakal bertugas memantau dan menjaga tata kelola, serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.

Baca: Grab Turunkan Tarif Layanan Taksi "Online"

"Seiring dengan evolusi yang terjadi di sektor teknologi dan platform pemesanan kendaraan di Indonesia, Pak Badrodin akan memandu dan memastikan Grab Indonesia berkontribusi secara konstruktif terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan transportasi dan aturan keselamatan yang baru,” kata Ridzki.

"Saya juga akan menggunakan pengalaman saya bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia,” kata Badrodin Haiti, Komisaris Utama, Grab Indonesia.

Sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Ia juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polri pada Maret 2014 hingga April 2015.

Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989.

Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah di empat provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

Baca: Mobil Grab dan Uber Boleh Pakai Pelat Hitam dan STNK Pribadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com