Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolri Badrodin Haiti Batal Jadi Komisaris Utama Grab

Kompas.com - 17/02/2017, 13:20 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com — Mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Purn Badrodin Haiti mengatakan membatalkan keputusannya untuk menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia. Pembatalan tersebut sekarang sudah dibicarakan dengan perusahaan.

Badrodin mengatakan, keputusan untuk membatalkan pengangkatan itu diambil karena adanya larangan rangkap jabatan. Komisaris utama badan usaha milik negara (BUMN) dilarang secara bersamaan menjabat komisaris utama perusahaan swasta atau BUMN lainnya.

“Jadi sebelum (pengangkatan komisaris utama) Grab diumumkan, saya sudah diangkat sebagai komisaris utama di PT Waskita Karya,” tuturnya saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (17/2/2017).

“Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta. Jadi, dengan persetujuan Grab, saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagai komisaris utama Grab,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Badrodin sendiri menganggap Grab merupakan perusahaan yang penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menambah lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas transportasi modern. Atas anggapan itu pula dirinya tak keberatan saat perusahaan ride sharing itu menghubunginya dan mengangkatnya sebagai komisaris utama.

Namun, saat ini, Badrodin menyatakan telah membatalkan pengangkatannya sebagai komisaris utama Grab Indonesia.

KompasTekno juga telah menghubungi pihak Grab Indonesia. Namun, mereka mengatakan belum bisa memberikan pernyataan terkait batalnya pengangkatan Badrodin sebagai komisaris utama.

Sebelumnya, pengumuman Badrodin sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia dilakukan pada Senin (30/1/2017) lalu. Saat itu, pengumuman disampaikan oleh Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata dan Badrodin sendiri melalui keterangan resmi.

Sebelumnya, Badrodin juga sempat memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia periode April 2015 sampai Juli 2016. Dia juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polri pada Maret 2014 hingga April 2015.

Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989.

Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah di empat provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

Baca: Ini Alasan Badrodin Haiti Batal Jadi Komisaris Grab

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com