Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik G4 dan V10 Ramai-ramai Tuntut LG, Ada Apa?

Kompas.com - 20/03/2017, 10:21 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Vendor smartphone Korea Selatan LG mendapat tuntutan hukum dari pemilik perangkat LG G4 dan V10 di California, Amerika Serikat. Tuntutan hukum itu diajukan karena masalah bootloop yang dialami pemilik kedua perangkat.

Bootloop adalah kondisi di mana hardware smartphone tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alhasil, perangkat bakal terus-menerus rebooting (retstart).

Dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Senin (20/3/2017), masalah ini membuat para pemilik G4 dan V10 tidak bisa menggunakan smartphone itu lagi. Parahnya lagi, pihak LG dianggap tidak melakukan upaya yang berarti untuk mengatasi masalah tersebut. 

LG G4 pertama kali dirilis pada pertengahan 2015. Isu bootloop menyebar beberapa bulan setelahnya. Banyak yang mengeluhkannya di berbagai forum, media sosial, hingga YouTube. Hal yang sama juga terjadi pada LG V10 yang juga dirilis pada 2015.

LG sebenarnya sudah mengakui adanya masalah tersebut, namun tetap tidak melakukan banyak hal. Menurut hasil penyelidikan LG, bootloop terjadi karena ada dua komponen di dalam smartphone yang tidak saling terhubung.

Recall perangkat juga tidak dilakukan oleh LG. Pengguna V10 dan G4 di California mengatakan LG terus menerus mengganti perangkatnya dengan perangkat yang bermasalah juga.

Mereka juga mengatakan LG setempat menolak memberi bantuan saat periode garansi sudah habis.

Dalam dokumen yang disampaikan ke pengadilan, LG dikatakan tetap memproduksi smartphone meski ada cacat bootloop di perangkatnya.

LG kini memiliki masing-masing penerus smartphone yang bermasalah itu, yakni LG G5 dan LG V20. Sejauh ini, belum ada keluhan berarti dari kedua perangkat itu.

Baca: LG G6 Resmi Meluncur, Anti-air dan Tak Lagi Modular

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com