Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Didenda Rp 1,6 Triliun akibat "Bohong" soal WhatsApp

Kompas.com - 19/05/2017, 15:33 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Facebook sedang menghadapi tekanan dari para regulator di benua Eropa. Mereka makin kritis menghadapi sepak terjang bisnis media sosial tersebut.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa regulator anti-trust Uni Eropa di European Commission menjatuhkan denda kepada Facebook. Raksasa jejaring sosial itu dinilai berbohong soal proses akuisisi atas WhatsApp, pada 2014 lalu, setelah komisi memeriksanya.

Ketika itu, Facebook mengatakan pihaknya tidak bisa menggabungkan data penggunanya dengan WhatsApp, yang memiliki basis pengguna sebanyak lebih dari satu miliar.

Tapi, dua tahun setelahnya, pada Agustus 2016, Facbeook justru mengumumkan akan membagikan data pengguna WhatsApp ke Facebook, termasuk nomor telepon dan dhasil analisis. 

Baca: Resmi, WhatsApp Serahkan Data ke Facebook

Data ini bisa memberikan keuntungan bagi Facebook dalam bersaing dengan rival-rivalnya di ranah bisnis iklan online.

“Komisi telah menemukan bahwa, berbeda dari pernyataan Facebook dalam review proses merger tahun 2014, kemungkinan teknis untuk memadankan identitas pengguna Facebook dengan WhatsApp sudah ada pada 2014, dan bahwa staf Facebook mengetahui kemungkinan itu,” sebut Komisi Eropa

Denda senilai 110 juta Euro atau sekitar Rp 1,6 triliun pun kemudian dijatuhkan oleh Komisi Eropa kepada Facebook. Jumlah tersebut sebenarnya kecil dibandingkan pendapatan Facebook dari iklan online yang mencapai puluhan milliar dollar AS per tahun, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The New York Times, Jumat (19/5/2017).

Denda tersebut juga tidak membatalkan keputusan Uni Eropa untuk memberi lampu hijau terhadap akuisisi Facebook atas WhatsApp yang sudah kadung diberikan.

Di sisi lain, Facebook mengatakan tak akan mengajukan banding karena berniat untuk menunjukkan sikap kooperatif. Kesalahan review data pengguna Facebook dan WhatsApp dulu disebut bukan upaya untuk berbohong.

“Error pada pengajuan review kami di 2014 tidak disengaja,” tulis Facebook dalam sebuah pernyataan.

Selain denda dari Komisi Eropa, pada Selasa pekan ini Facebook turut didenda 150.000 Euro oleh otoritas Perancis karena dinilai gagal memberikan kendali pada pengguna untuk mengontrol seberapa banyak data pribadi yang diambil dan digunakan oleh Facebook.

Regulator di Belanda turut memutuskan bahwa Facebook melanggar aturan-aturan privasi, namun belum menjatuhkan denda.

Baca: Cara Stop WhatsApp Serahkan Data Anda ke Facebook

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com