Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2017, 09:20 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Pada Jumat (14/7/2017) lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah memblokir layanan web milik apikasi Telegram di Indonesia.

Pemblokiran Telegram baru dilakukan di tingkat layanan web-nya saja, yakni sejumlah URL yang digunakan untuk mengakses Telegram dari peramban (browser) desktop maupun mobile.

Aplikasi mobile Telegram sendiri hingga saat ini masih bisa digunakan di Indonesia, baik di perangkat Android maupun iOS.

Pemblokiran Telegram terkesan mendadak dan terburu-buru. Operator seluler dan penyedia layanan internet belum sempat diberitahu Kominfo tetapi situs web Telegram sudah diblokir pemerintah.

Netizen khususnya pengguna Telegram pun menyatakan keheranannya dan mengecam pemerintah. Di media sosial, netizen menyerukan protes dan permintaan pembukaan blokir Telegram ke Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Rudiantara.

Meski menuai protes, pemerintah tetap bersikukuh memblokir Telegram. Alasan pemblokiran Telegram oleh pemerintah adalah karena platform ini digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan ajaran-ajaran teroris dan radikalisme.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Presiden Joko Widodo turut memberikan penjelasan perlunya layanan pesan instan pesaing WhatsApp ini dihentikan penggunaannya di Indonesia.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah lama memantau media sosial Telegram sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pemblokiran. Hasil dari pantauan tersebut menunjukkan bahwa Telegram kerap digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi. Ada ribuan konten  dalam Telegram yang dapat dikategorikan mengganggu keamanan negara.

Baca: Jokowi: Pemblokiran Telegram Demi Keamanan Negara

CEO Telegram, Pavel Durov pertama kali mendengar kabar pemblokiran layanannya di Indonesia mengaku kaget. Ia pada mulanya mengatakan hal itu aneh, sebab Telegram tidak pernah menerima permintaan atau komplain dari pemerintah Indonesia.

Namun ternyata ada miskomunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pihak Telegram. Pemerintah Indonesia mengaku telah memberitahu pihak Telegram sejak lama.

Daftar channel-channel di Telegram yang meyebarkan ajaran teroris dan paham radikalisme sudah diminta untuk diblokir. Namun karena tidak ada tanggapan dari Telegram, pemerintah memutuskan untuk memblokir layanan Telegram, mulai dari level web tadi.

Belakangan, setelah ditelusuri lebih lanjut, Durov melalui channel resminya di Telegram mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pernah mengirim e-mail permintaan pemblokiran sejumlah kanal Telegram sejak 2016 lalu.

Atas miskomunikasi ini, Durov selaku CEO Telegram meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Permintaan maaf Durov ini sekaligus membantah sesumbar dirinya yang mengaku belum pernah dihubungi pemerintah Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memahami Dunia Server, Ini Panduan Lengkap untuk Pemula

Memahami Dunia Server, Ini Panduan Lengkap untuk Pemula

Software
Pengguna YouTube Music Kini Bisa Cari Lagu dengan Bersenandung

Pengguna YouTube Music Kini Bisa Cari Lagu dengan Bersenandung

Software
10 Cara Mengatasi WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah dan Praktis

10 Cara Mengatasi WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah dan Praktis

Software
Smartphone Honor Magic 6 Ultimate Meluncur dengan Kamera OmniVision OV50K

Smartphone Honor Magic 6 Ultimate Meluncur dengan Kamera OmniVision OV50K

Gadget
Arti Kata 'Medium Ugly', Bahasa Gaul yang Lagi Ramai di Medsos

Arti Kata "Medium Ugly", Bahasa Gaul yang Lagi Ramai di Medsos

Internet
Poco M6 Pro: Tabel Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Poco M6 Pro: Tabel Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
Nvidia Blackwell B200 Meluncur, Chip AI Diklaim Tercepat di Dunia

Nvidia Blackwell B200 Meluncur, Chip AI Diklaim Tercepat di Dunia

Hardware
Infinix Note 40 Series Meluncur Global, Ada Empat Model dengan Kamera 108 MP

Infinix Note 40 Series Meluncur Global, Ada Empat Model dengan Kamera 108 MP

Gadget
Qualcomm Rilis Snapdragon 8s Gen 3, Chipset AI Generatif On-Device untuk HP Flagship 'Murah'

Qualcomm Rilis Snapdragon 8s Gen 3, Chipset AI Generatif On-Device untuk HP Flagship "Murah"

Hardware
Bocoran Galaxy Z Fold 6 FE, Ponsel Lipat Murah Samsung

Bocoran Galaxy Z Fold 6 FE, Ponsel Lipat Murah Samsung

Gadget
Bocoran Desain dan Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 6, Lebih Tipis dan Punya Kamera 200 MP?

Bocoran Desain dan Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 6, Lebih Tipis dan Punya Kamera 200 MP?

Gadget
Fitur Multitasking Ini Hilang di HyperOS Xiaomi, Gara-gara Google?

Fitur Multitasking Ini Hilang di HyperOS Xiaomi, Gara-gara Google?

Software
Tablet Gaming Legion Y700 Masuk Indonesia atau Tidak, Lenovo?

Tablet Gaming Legion Y700 Masuk Indonesia atau Tidak, Lenovo?

Gadget
10 Cara Mengatasi Kode MMI Tidak Valid di HP untuk Semua Operator, Mudah

10 Cara Mengatasi Kode MMI Tidak Valid di HP untuk Semua Operator, Mudah

e-Business
Topologi Star: Pengertian, Fungsi, Karakteristik, Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangannya

Topologi Star: Pengertian, Fungsi, Karakteristik, Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangannya

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com