Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menkominfo, Facebook Bahas 3 Hal

Kompas.com - 02/08/2017, 15:25 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (2/8/2017), perwakilan Facebook, Jeff Wu dan Alvin Tan, bertemu langsung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan. Setidaknya ada tiga hal yang dibicarakan oleh Facebook terkait operasional di Indonesia.

Hal pertama yang dibicarakan, menurut Semuel, Facebook mengungkap rencana membuka Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Artinya, Facebook sudah siap untuk membuka kantor di Tanah Air.

“BUT-nya berbentuk PT. Nanti akan dipakai antara lain mengurus soal pajak, customer service, dan semua kegiatan usaha di Indonesia. Kemungkinan sebelum 17 Agustus sudah buka,” kata Semuel.

Kedua, Facebook berencana menyesuaikan BUT dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI). Tahun ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencantumkan platform digital sebagai klasifikasi baru.

“Kan kita ada KBLI baru mengenai platform digital, saya kira arahnya ke sana. Bulan Mei lalu diterbitkan, jadi harus menyesuaikan dengan KBLI itu,” ucap Semuel.

Ketiga, Facebook bicara mengenai berbagai cara untuk menanggulangi persebaran konten radikal, pornografi, dan berbagai hal yang bertentangan dengan peraturan hukum Indonesia.

“Kemarin saya sempat periksa, ternyata mereka sudah aktifkan filter geo location. Jadi kalau konten bertentangan dengan peraturan Indonesia, misalnya pornografi, tidak bisa diakses dari sini,” ujarnya.

“Sedangkan konten seperti terorisme, radikalisme, sampai child pornography itu diblokir secara global. Jadi dari mana pun tidak akan bisa,” ujar Semuel.

Pertemuan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pemanggilan seluruh penyedia layanan over the top (OTT) yang diedarkan langsung oleh pemerintah.

Baca: Kantor Facebook di Indonesia Buka Sebelum 17 Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com