Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Emirat Arab Buka Koridor Udara Khusus untuk Pesawat Qatar

Kompas.com - 10/08/2017, 16:07 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Empat negara Arab, yakni Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA) pada Juni lalu menghentikan hubungan diplomatik dengan Qatar. Imbasnya, ruang udara empat negara tersebut tidak boleh dilintasi oleh pesawat beregistrasi Qatar.

Namun kini, salah satu negara Arab tersebut membuka koridor khusus bagi penerbangan Qatar. Negara Arab yang dimaksud adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Pada Selasa (8/8/2017) lalu, UEA membuka jalur penerbangannya untuk Qatar Airways. Pesawat Qatar Airways diberi izin terbatas hanya di koridor tersebut.

Koridor yang dimaksud adalah koridor (airway) T655, yang menghubungkan waypoint DAPER di timur, dengan waypoint ITMUS di sekitar 70 mil laut sebelah barat Abu Dhabi, hingga waypoint OVONA yang berada di perbatasan dengan Bahrain.

Baca: Pesawat Qatar Dilarang ke Arab Saudi, Nasib Penumpang Indonesia?

Pihak UEA dikutip KompasTekno dari Flight Global, Kamis (10/8/2017), menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) yang menyatakan bahwa koridor tersebut dibuka untuk jalur penerbangan pesawat Qatar Airways di ketinggian antara 22.000 hingga 30.000 kaki.

Koridor tersebut bisa digunakan maskapai Qatar Airways untuk penerbangan jarak jauhnya yang akan menuju ke Doha.

Pihak otoritas penerbangan Qatar mengatakan bahwa pembukaan koridor wilayah udara UEA untuk Qatar Airways dibuat setelah dilakukan pertemuan dengan ICAO Council yang membahas pemblokiran wilayah udara terhadap pesawat beregistrasi Qatar.

Seperti diketahui, Arab Saudi, Bahrain, dan UEA menutup wilayah udaranya untuk pesawat beregistrasi Qatar pada Juni lalu. Mereka beralasan, Qatar mendukung kelompok teroris yang didukung Iran yang beroperasi di provinsi timur kerajaan tersebut, dan juga Bahrain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com