Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel Ditetapkan Sebagai Pemenang Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Kompas.com - 22/10/2017, 09:27 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber kominfo

KOMPAS.com - Beberapa hari setelah pertama kali diumumkan, akhir pekan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menetapkan operator PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang seleksi pengguna atau lelang pita frekuensi 2,3 GHz untuk jaringan bergerak seluler.

Pengesahan tersebut datang setelah berakhirnya masa sanggah, di mana pemerintah mempersilakan para peserta seleksi untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada tim seleksi dalam waktu satu hari setelah hari pengumuman seleksi.

“Tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017  Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bererak Seluler, maka Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai pemenang,” tulis Biro Humas Kemenkominfo dalam siaran pers bertanggal 21 Oktober 2017 di situsnya.

Sebelumnya, pelaksanaan lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz telah selesai dilakukan selama dua hari kerja, terhitung sejak Senin (16/10/2017). Telkomsel sebagai salah satu peserta mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 1,007 triliun pada Selasa (17/10/2017) pukul 10.35 WIB.

Penawaran Telkomsel itu meningkat tajam dari harga dasar yang ditawarkan, yakni Rp 336,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar. Dengan demikian, Telkomsel akan mendapatkan tambahan spektrum 30 MHz di pita frekuensi 2,3 GHz.

Dengan telah ditetapkannya pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, Kemenkominfo melangkah ke seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz.

Jadwal penyerahan dokumen permohonan untuk pita firekuensi 2,1 GHz ditetapkan pada hari Selasa 24 Oktober 2017 pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi akan dilakukan pada hari yang sama pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Telkomsel selaku pemenang seleksi pengguna frekuensi 2,3 GHz tidak dapat mengikuti seleksi pengguna frekuensi 2,1 GHz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber kominfo
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com