Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Animoji di iPhone X Digugat, Bukan Ciptaan Apple?

Kompas.com - 23/10/2017, 10:06 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber CNET

KOMPAS.com - Apple kembali terlibat sengketa hukum dengan pihak lain. Kali ini sebuah perusahaan Jepang bernama Emonster menggugat Apple gara-gara persoalan Animoji.

Apa pasal? Rupanya Emonster merasa Apple telah melanggar merek dagang atas nama “Animoji” dengan menyematkan fitur tersebut pada iPhone X yang diumumkan pada September lalu.

Emonster mengklaim telah menciptakan istilah “Animoji” pada 2014, lalu mendaftarkannya sebagai merek dagang ke US Patent and Trademark Office (USPTO) di tahun berikutnya.

Masih menurut Emonster, Apple dituduh telah melanggar merek dagang Animoji secara sengaja karena pernah berupaya membeli trademark atas nama tersebut, tapi ditolak.

Baca: iPhone 8 dan iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia

“Ini adalah kasus textbook soal pelanggaran merek dagang secara sengaja,” tulis Emonster dalam dokumen gugatan hukumnya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Senin (23/10/2017).

“Dengan kesadaran penuh tentang hak atas Animoji yang dimiliki penggugat, Apple tetap memutuskan untuk mengambil nama itu, seolah-olah menunjukkan pada dunia bahwa Animoji merupakan ciptaan asli Apple,” lanjut dokumen Emonster.

Animoji sendiri merupakan sebutan untuk fitur baru pada iPhone X yang memungkinkan pengguna membuat animasi emoji 3D yang disesuaikan dengan ekspresi wajah, memanfaatkan teknologi face recognition Apple.

Sementara, Emonster memang memiliki aplikasi iOS bernama Animoji yang meluncur pada 2014. Cara kerjanya sedikit berbeda dari “Animoji” ala iPhone X, yakni hanya sebatas mengirimkan emoji yang dianimasikan secara looping, seperti pada file GIF.

Sebelum gugatan dari Emonster mengemuka, Apple pernah mengajukan petisi pada September lalu untuk membatalkan kepemilikan Emonster atas merek dagang “Animoji”.

Emonster menuntut Apple agar segera menghentikan penggunaan nama “Animoji”. Ada juga permintaan ganti rugi yang nilainya tidak dirinci. Apple menolak berkomentar tentang kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNET


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com