Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Tanggapi Gerakan "Celup" yang Hebohkan Netizen

Kompas.com - 30/12/2017, 16:01 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan “Cekrek, Laporkan lalu Upload” atau disingkat “Celup” menghebohkan netizen sejak beberapa hari terakhir. Kampanye sosial itu merupakan tugas kuliah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya.

Konsepnya simpel, mengajak masyarakat yang memergoki aksi mesum di ruang publik untuk memotret lantas mengunggahnya ke media sosial. Tujuannya untuk memberikan efek malu dan jera, sehingga mereduksi aksi-aksi asusila di kalangan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menilai niat awal dari kampanye sosial tersebut baik. Kendati begitu, pelaksanaannya memang berpotensi melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

“Pelaksanaannya harus diperbaiki. Mengajak masyarakat untuk membersihkan ruang publik dari perbuatan asusila, tapi jangan diunggah ke ranah maya,” kata dia, Jumat (29/12/2017), di War Room Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta.

“Itu kan bentuk penegakan hukum. Silakan saja buktinya diserahkan ke penegak hukum kalau memang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Atau biasanya yang seperti itu masuk ke penegakan hukum informal seperti hukum adat. Laporkan ke ketua adat setempat ,” ia menambahkan.

Rudiantara mengatakan pengunggahan ke media sosial bisa berujung sanksi hukum karena berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat 1 dan 3.

“Bisa dianggap pencemaran nama baik. Walaupun yang difoto mungkin salah, tapi dia bisa menyalahkan balik pihak yang memotret dan mengunggah asalkan dilaporkan karena bentuknya delik aduan,” Rudiantara menjelaskan.

Gerakan Celup sejatinya merupakan tugas kuliah kelompok yang beranggotakan lima mahasiswa. Tugas tersebut diberikan dosen kepada mahasiswa semester lima Fakiultas Arsitektur dan Desain UPN Veteran Surabaya.

Instruksi tugasnya adalah membuat desain berisi pesan-pesan gerakan tertentu dan dipamerkan ke publik. Poster gerakan Celup sendiri dipublikasikan di Royal Plaza, Surabaya, pada tanggal 16 dan 17 Desember lalu.

“Pasangan kekasih yang pacaran berlebihan dapat ditemui di taman, bioskop, angkutan umum, parkiran, dan mereka tidak merasa malu atau sungkan jika dilihat orang lain. Cekrek, lapor, upload,” begitu bunyi kalimat pada poster Celup.

Tak dinyana tugas kuliah itu menjadi viral dan puncaknya pada 27 Desember kemarin. Topik soal gerakan Celup sempat mendominasi obrolan netizen di Twitter karena mengundang diskusi panjang. Mayoritas netizen menentang gerakan tersebut.

Baca juga : Ini Komentar UPN soal Spanduk Celup yang Hebohkan Dunia Maya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com