Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bisa Dipakai Merchant Lain, Go-Pay Tetap Milik Go-Jek

Kompas.com - 13/02/2018, 09:49 WIB
Oik Yusuf,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marak terdengar kabar soal rencana Go-Jek memisahkan layanan dompet digital Go-Pay untuk berdiri sendiri secara terpisah. CEO Go-Jek, Nadiem Makarim juga sempat mengatakan bahwa Go-Pay akan "keluar" dari ekosistem Go-Jek, bisa dipakai oleh merchant lain.

Namun, belakangan Nadiem menegaskan bahwa yang dimaksud olehnya adalah perluasan fungsi transaksi Go-Pay untuk pemakaian di luar Go-Jek. Sementara, Go-Pay sendiri akan tetap menjadi bagian dari aplikasi Go-Jek.

"Artinya, diterima bisnis-bisnis lain (merchant) di luar aplikasi Go-Jek, misalnya untuk belanja di warung dan lain-lain, makanya perlu ada QR code," ujar Nadim ketika berbicara dalam pengumuman investasi oleh PT. Global Digital Niaga (GDN) di Jakarta, Senin (12/2/2018).

"Kami tak ada rencana memisahkan (Go-Pay)," lanjut dia.

Baca juga: Go-Pay Bakal Dibuka untuk Merchant di Luar Go-Jek

Pada 2018 ini, Go-Pay digadang-gadang akan menjadi jagoan baru Go-Jek sebagai solusi dompet elektronik untuk menggantikan uang kas, baik dalam transaksi online maupun offline.

Untuk melancarkan upayanya itu, di penghujung 2017, Go-Jek mengakuisisi tiga startup fintech lokal, yakni Kartuku, Midtrans, dan Mapan.

Izin QR code

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Go-Jek, Andre Sulistyo mengatakan proses akuisisi kini telah rampung, sehingga ketiga startup fintech telah resmi menjadi bagian dari Go-Jek.

Baca juga: Go-Jek Akuisisi 3 Startup Lokal untuk Perkuat Go-Pay

Awal bulan lalu, Go-Pay sempat tersandung ketika Bank Indonesia meminta penghentian fasilitas pembayaran dengan QR code yang dimaksudkan untuk mempermudah transaksi.

Alasannya, fitur QR Code milik Go-Pay masih berada dalam masa uji coba. Sedangkan, PT Dompet Anak Bangsa, anak usaha PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek) selaku pemegang lisensi uang elektronik Go-Pay, belum mengantongi izin QR code dari BI.

Mengenai hal tersebut, Andre mengatakan pihaknya sudah mengajukan semua dokumen yang diperlukan untuk proses perizinan QR code Go-Pay. Andre berharap izin QR code sudah bisa diperoleh Go-Pay pada Februari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com