Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di AS, Sopir Uber yang Berkendara 12 Jam Harus Istirahat 6 Jam

Kompas.com - 14/02/2018, 07:02 WIB
Rizky Chandra Septania,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyedia jasa transportasi Uber di AS memberlakukan peraturan baru untuk para pengemudinya. Peraturan itu memaksa pengemudi untuk istirahat enam jam, setelah mengemudi dalam waktu 12 jam.

Waktu mengemudi akan dihitung Uber berdasarkan waktu aktif pengemudi saat berkendara. Setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengemudi akan menerima sebuah notifikasi yang memintanya untuk beristirahat. Selama periode 'istirahat', pengemudi tidak akan bisa mengambil order penumpang.

Peraturan ini diterapkan Uber dengan dalih keamanan, baik bagi pengemudi maupun pengendara. Sebab, berkendara terlalu lama akan berdampak pada kelelahan, sehingga dapat menimbulkan risiko seperti kecelakaan.

"Kami ingin mendorong orang untuk menggunakan Uber secara bertanggung jawab," tulis juru bicara Uber, Susan Hendrick seperti dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Rabu (14/2/2018).

Baca juga: 6 Fakta Seputar Perjalanan Uber Sepanjang 2017

Dihimpun KompasTekno dari blog resmi, Uber memberlakukan pengecualian terhadap batas waktu mengemudi di sejumlah negara bagian. Virginia misalnya yang memberlakukan waktu maksimal mengemudi selama 13 jam per 24 jam.

Pengecualian diterapkan Uber untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah setempat. Pasalnya, sejumlah wilayah AS memang memiliki peraturan tersendiri mengenai batas waktu maksimal mengemudi.

Meski mengurangi jam terbang, masih ada kemungkinan bahwa pengendara tersebut berada di belakang kemudi lebih dari waktu yang ditentukan. Sebab, sejumlah pengendara Uber tercatat ikut bergabung dengan Lyft, penyedia jasa serupa Uber.  

Sebelumnya, Lyft diketahui telah terlebih dahulu memasang peraturan batasan waktu mengemudi ini. Perusahaan transportasi pesaing Uber itu memberlakukan istirahat enam jam setelah bekerja 14 jam.

Jika pengemudi bergabung dalam dua kemitraan, secara otomatis celah ini dapat dimanfaatkan untuk tetap berkendara. Meski melebihi batas waktu yang ditentukan, cara ini tidak akan terdeteksi oleh aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com