KOMPAS.com - Perkara bocornya 50 juta data Facebook masih belum berakhir. Setelah terseok-seok di bursa saham, kali ini Facebook harus menghadapi gugatan hukum dari para penggunanya.
Sebanyak tiga pengguna Facebook Messenger melayangkan gugatan ini, setelah mengetahui data panggilan telepon dan SMS-nya dicuri. Mereka menyatakan bahwa Facebook telah melanggar hukum, termasuk hak privasi pengguna.
Laporan ini diterima oleh pengadilan federal di Distrik Utara California. Dalam gugatan tersebut, tiga pengguna itu juga menyebutkan media sosial ini telah melanggar Undang-Undang Konsumen California, akses data komputer, serta hak privasi konstitusi California.
Dilansir KompasTekno dari CNet, Kamis (29/3/2018), juru bicara Facebook sejatinya sejak awal telah mengatakan bahwa layanan media sosial tidak mengumpulkan informasi panggilan maupun SMS, dan menyangkal data tersebut dijual pada pihak ketiga.
Baca juga: Begini Cara Cek Telepon dan SMS yang Direkam Facebook
Mereka berdalih kebocoran tersebut disebabkan oleh aplikasi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab.
Facebook tak cuma menyimpan alamat e-mail dan kontak telepon pengguna, tetapi juga riwayat atau rekam jejak panggilan telepon dan SMS dari ponsel Android. Hal ini terungkap berdasarkan laporan beberapa pengguna yang mengunduh semua data pribadi dari akun Facebook-nya.
Pengguna tersebut mengetahui adanya rekaman data tanggal, waktu, durasi menelepon, dan penerima panggilan dalam beberapa tahun terakhir. Kemudian lewat Twitter, mereka melaporkan adanya kecurigaan pengambilan data tersebut karena melihat adanya rekam jejak yang detail ini.
Kemungkinan besar ketiga pengguna Facebook Messenger yang melaporkan gugatan ini juga mendapatkan informasi setelah melakukan metode serupa. Kendati demikian, belum ada tanggapan dari Facebook soal gugatan ini.
Sebelumnya Facebook pun tengah mendapat sorotan besar. Sebanyak 50 juta data pribadi pengguna Facebook dicuri dan disimpan oknum tak bertanggung jawab untuk mendukung kampanye Donald Trump di Pilpres AS 2016 lalu.
Kasus yang dinamai “ Cambridge Analytica” ini heboh di seluruh dunia dan memicu kekhawatiran masyarakat global.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.