Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BlackBerry Tuduh Snapchat Curi Teknologi BBM

Kompas.com - 06/04/2018, 06:58 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - BlackBerry menuduh Snap (induk Snapchat), melanggar patennya dalam pengembangan aplikasi Snapchat. Sebelumnya, tuduhan serupa juga dilayangkan ke Facebook dan layanan turunannya (Instagram dan WhatsApp) pada Maret 2018.

Gugatan hukum BlackBerry untuk Snap terpapar dalam dokumen berisi 71 halaman. Semuanya merujuk pada pelanggaran enam paten terkait teknologi pesan singkat, antara lain pengembangan peta digital, teknik iklan, serta antarmuka aplikasi.

Ada dua paten yang diklaim sama-sama dilanggar Facebook dan Snap. Pertama, tampilan notifikasi yang menunjukkan jumlah pesan belum terbaca dalam sebuah ikon bulat alias dot. Kedua, paten yang menunjukkan rekam jejak waktu dalam obrolan chatting.

Menurut BlackBerry, Snap telah mencaplok kekayaan propertinya untuk berkompetisi dan merampas pengguna BlackBerry Messenger (BBM). BlackBerry mengatakan Snap memperoleh “rejeki nomplok yang tak layak”.

Baca juga: BlackBerry Tuduh Facebook, WhatsApp, Instagram Jiplak BBM

Kendati begitu, BlackBerry sebenarnya tak ingin menempuh jalur hukum. Perusahaan asal Waterloo, Kanada, itu sesumbar telah menghubungi Snap setahun belakangan untuk membicarakan soal pelanggaran paten ini.

Snap diklaim tak komunikatif dan kooperatif dalam berdiskusi, sehingga BlackBerry mengambil jalur hukum. Dengan gugatan ini, BlackBerry ingin meminta kompensasi kerugian atas pelanggaran patennya.

Tak diumbar berapa nilai yang diminta. Snap pun masih enggan angkat bicara soal kasus hukum yang tengah dihadapinya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (6/4/2018), dari TheVerge.

Diketahui, pada masa kejayaannya, BBM bisa dibilang pemain tunggal dalam industri layanan pesan singkat. Inovasinya melahirkan layanan pesan singkat lain hingga menjamur seperti sekarang.

Menurut beberapa orang, tuntutan BlackBerry ke Facebook maupun Snap bertumpu pada ketidaksiapannya melihat layanan pesan singkat lain muncul dan berkembang lebih jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com