Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2018, 20:27 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencurian data 1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA) menghebohkan masyarakat dan memunculkan pro kontra. Beberapa pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir Facebook.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan mengatakan tak segan memblokir sang raksasa jejaring sosial. Hanya saja, semua harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir," kata dia, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Diketahui, Facebook telah mengakui pihaknya bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu sehingga terjadi saling hasut antar-kelompok di Myanmar. Ujung-ujungnya terjadi pembantaian terhadap kaum Rohingya.

Kembali soal pencurian data, Rudiantara menjelaskan dirinya masih menunggu seperti apa hasil audit Facebook. Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.

Untuk saat ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta agar layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan.

"Saat ini, kan, sudah SP II. Kita tunggulah, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Ini Surat Balasan Facebook Setelah Kena Peringatan Kedua dari Kominfo

Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, lalu kedua pada 10 April 2018. Isinya meminta penjelasan soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan perlindungan data pengguna Indonesia oleh Facebook.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Akun Facebook yang Dicuri, 1 Juta Orang Indonesia Terdampak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com