Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2018, 18:47 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, didera pertanyaan “apakah berani memblokir Facebook di Indonesia?”. Hal ini menyusul insiden pencurian 1 juta data pengguna di Tanah Air oleh firma analis Cambridge Analytica, yang diumumkan pada 5 April 2018 lalu.

Sudah sepekan sejak pengumuman itu, Rudiantara pun sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP) ke Facebook. Namun, belum ada tanda-tanda raksasa jejaring sosial itu bakal diblokir. (Baca juga : Ini Surat Balasan Facebook Setelah Kena Peringatan Kedua dari Kominfo)

Rudiantara membantah jika dikatakan “lunak” ke Facebook. Ia mengklaim Indonesia justru dinilai paling tegas oleh sesama rumpun Asia Tenggara.

“Indonesia dianggap berani tegas. Negara ASEAN mana lagi yang berani tutup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) internasional? Hanya Indonesia,” kata dia, Rabu (12/4/2018).

“Kita menjadi rujukan. Negara tetangga di ASEAN bahkan ngirim sejumlah staf untuk melihat sistem di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya sudah ada beberapa PSE yang diblokir karena dianggap melanggar aturan main di Indonesia. Misalnya saja Telegram, Tumblr, Vimeo, dsb.

Kendati berani memblokir, Rudiantara tak ingin gegabah. Menurut dia, ada kondisi-kondisi tertentu di mana pemerintah bisa langsung mengambil tindakan pemblokiran, semisal jika ada indikasi penghasutan antar-kelompok.

“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” ia menjelaskan.

Untuk kasus pencurian data, Rudiantara mengatakan masih menunggu hasil audit lengkap dari Facebook. Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.

Untuk saat ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta agar layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan. Hal ini katanya sudah disanggupi pihak Facebook.

Saat ini, kan, sudah SP II. Kita tunggulah, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujarnya.

Baca juga : Kominfo Blokir Facebook jika Kasus Myanmar Terjadi di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com