Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Hapus 120 Grup "Gelap" Beranggotakan Ratusan Ribu Orang

Kompas.com - 19/04/2018, 13:14 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook dikabarkan telah menghapus sekitar 120 grup diskusi tertutup dengan total anggota lebih dari 300.000 pengguna.

Anggota grup tersebut terang-terangan mempromosikan aktivitas yang dianggap melanggar standar komunitas di platform Facebook.

Aktivitas yang dimaksud, seperti memberondong pesan spam (sampah), penipuan via internet, pengambilalihan akun, menjual informasi kartu kredit, alat pembuat botnet, atau "zombie-zombie internet", sejumlah 419 penipuan lainnya.

Daftar grup yang yang melanggar hukum Facebook, bisa dilihat dalam tautan berikut. Dari hasil penyisiran, hampir semua kelompok tersebut mengiklankan jasa atau layanan dari hasil kejahatan dunia maya mereka, seperti dirangkum KompasTekno dari laporan KrebsOnSecurity, Rabu (18/4/2018).

Tak tanggung-tanggung, mereka mencantumkan jenis layanan yang ditawarkan, seperti jasa pembuatan botnet, "DDoS" (distributed denial of service), atau "spamming" atau "carding" yang merujuk pada layanan penipuan kartu kredit.

Masing-masing grup tersebut meminta anggota barunya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang telah mereka tekuni.

Grup yang telah diblokir Facebook minggu lalu, paling banyak membuka jasa penjualan dan penggunaan kartu kredit dan debit hasil curian.

Paling banyak kedua, adalah grup yang memfasilitasi pengambilalihan akun, yang merupakan metode peretasan e-mail dan kata sandi untuk akun platform lain seperti Amazon, Google, Netflix, PayPal, dan sejumlah layanan perbankan online.

Rata-rata, grup tersebut telah berumur dua hingga empat tahunan di Facebook. Terungkap pula, sejumlah anggotanya telah sembilan tahun menekuni aktivitas gelap tersebut, dan sepuluh persennya sudah melayani kliennya di jejaring sosial selama lebih dari empat tahun.

"Kami menyelidiki kelompok-kelompok ini segera setelah kami mengetahui laporan tersebut, dan setelah kami mengonfirmasi bahwa mereka melanggar Comunity Standards kami, kami menonaktifkannya dan menghapus admin grup", jelas Direktur Komunikasi Facebook Pete Voss.

Baca juga : Instagram Tutup Layanan Bot untuk Like dan Comment Otomatis

Facebook mengatakan bahwa standar komunitas yang diterapkan Facebook, tidak mengizinkan promosi perdagangan barang atau layanan ilegal, termasuk credit verification value (CVV) di kartu kredit yang kerap disalahgunakan untuk penipuan online.

Lebih lanjut, Facebook menjelaskan bahwa setelah ada laporan pelanggaran standar komunitas, Facebook akan menindaklanjuti, lalu menghapus postingan bahkan memblokir grup yang dianggap menyimpang.

Ditanya soal tindakan apa yang akan dilakukan Facebook, pihaknya berjanji akan lebih cermat dalam penggunaan otomatisasi.

"Tentu saja, banyak pekerjaan kami yang sangat kontekstual, seperti menentukan apakah komentar tertentu menyiratkan kebencian atau perundungan. Sebab itulah kami punya orang-orang (bukan bot), untuk melaporkan hal tersebut kemudian membuat keputusan", imbuh Facebook.

Baca juga : 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com