Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Registrasi dan "Unreg" Nomor Kartu SIM Prabayar

Kompas.com - 27/04/2018, 10:32 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan proses pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersama operator-operator seluler, ada beberapa kendala yang muncul di masyarakat.  

Misalnya, terjadi kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata dipakai orang lain untuk mendaftarkan kartu prabayar yang bukan milik sang empunya NIK dan KK.
 
Lalu ada juga pembatasan registrasi sendiri oleh pelanggan, maksimal  tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK.
 
Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor,  tetapi harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.
 
Wakil Direktur Hutchinson Tri  Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor.
 
Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
 
"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
 
Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.

Baca juga: Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar

 
Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan "unreg" nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini.
 
Cek Status Registrasi
 
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.
 
Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK.
 
XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial".
 
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.
 
Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK.
 
 
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg".
 
Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg".
 
XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
 
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
 
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com