Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2018, 09:04 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sempat mengancam akan memblokir Facebook jika data tambahan yang diminta tak diserahkan hingga 26 April. Kini tenggat tersebut sudah terlewati, dan Facebook masih bisa diakses dari Tanah Air.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris. Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.

"Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini," kata Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018).

"Sekarang baru bisa dilakukan di Inggris karena kejadiannya di Inggris. Amerika saja belum bisa. Kita lagi memantau itu," imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Kirim 4 Permintaan ke Facebook, Jatuh Tempo 26 April

Semuel menambahkan, pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum ini. Sehingga belum ada yang bisa dilakukan sampai proses audit itu selesai. Bahkan pemerintah pun tak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang berwenang dalam hal ini adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.

"Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai, karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik," lanjut Samuel.

Sudah penuhi permintaan Kominfo

Kendati demikian beberapa waktu lalu pemerintah sempat melayangkan surat permintaan data tambahan pada Facebook yang tenggat waktunya sampai 26 April. Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, Facebook sudah memenuhi permintaan tersebut dan Kominfo cukup puas dengan balasan Facebook.

"Tapi kalau yang kami minta semuanya itu sudah dikasih, bahwa mereka tidak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Malah mereka juga sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinon-aktifkan dan tidak bisa lagi gali akses ke data-data pribadi," ungkap Semmy.

Kemudian Semmy menambahkan jika proses audit oleh pemerintah Inggris selesai, barulah Kominfo bisa melakukan audit untuk data-data pengguna di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal. Kominfo akan melihat ada fenomena apa di balik bocornya data-data itu.

Jika memang terbukti ada kesengajaan terkait kebocoran data, Kominfo akan mengambil tindakan tegas yang bisa saja berakhir pada pemblokiran.

"Kami harus lihat ada fenomena apa sih di sana, ada gak kesengajaan dari Facebook? Kalau terbukti ada ya bisa kita tutup. Tanpa melihat hasil auditnya kita ga berani gegabah," pungkas Semmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com