Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Jam Bertemu, Facebook dan Kominfo Bahas 3 Poin Kebocoran Data

Kompas.com - 07/05/2018, 15:32 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Medan Merdeka, Jakarta, pada hari ini, Senin (7/5/2018). Ia didampingi Law Enforcement Facebook Asia Pasifik, James; serta Head of Public Policy Facebook Indonesia, Ruben Hattari.

Mereka bertemu Menkominfo, Rudiantara mendiskusikan beberapa hal terkait operasional Facebook di Indonesia. Adapun poin utamanya terkait insiden penyalahgunaan satu juta data pengguna oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).

"Kami mengobrol hari ini tentang CA dan investigasi yang kami lakukan, serta inisiasi kami untuk memberikan kemanan bagi pengguna Facebook Indonesia," kata Simon Milner.

Lebih lengkap, berikut tiga poin yang dibicarakan dalam pertemuan selama lebih kurang setengah jam, dari pukul 13.00 hingga 13.30 WIB, atau kurang lebih setengah jam.

Baca juga: Facebook Diblokir atau Tidak di Indonesia Tergantung Inggris

Konten negatif

Pertama, penanganan konten negatif. Rudiantara mengatakan saat ini performa Facebook untuk memberantas konten negatif di Indonesia baru 68 persen. Itu sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang 50 persen.

"Meski sudah meningkat, masih ada PR untuk Facebook dalam menangani konten negatif. Tadi kami evaluasi kerja sama antara Facebook dan pemerintah untuk penanganan ini," Rudiantara menjelaskan.

Penanganan pencurian data

Selanjutnya, penanganan insiden pencurian satu juta data pengguna oleh firma analis Cambridge Analytica (CA). Pemerintah berkali-kali meminta hasil audit Facebook untuk menakar dampak kasus ini bagi pengguna Indonesia. Namun, hingga kini Facebook belum bisa memberikan dokumen yang diminta.

"Terkait CA, kami harus menunggu otoritas Inggris untuk menyelesaikan investigasi mereka terlebih dahulu," kata Simon Milner.

Rudiantara memahami kondisi tersebut, tetapi mendesak Facebook agar tak cuma menunggu. Ia meminta Facebook secara paralel melakukan investigasi ke aplikasi-aplikasi pihak ketiga lainnya untuk mencegah pelanggaran privasi serupa di kemudian hari.

Kerja sama dengan penegak hukum

Ketiga, kerja sama dan koordinasi dengan pihak penegak hukum. Rudiantara mengatakan pihaknya tak berdiri sendiri, melainkan bermitra dengan kepolisian RI.

"Soal masalah sanksi administrasi ini diproses Kominfo, tetapi sanksi kriminal oleh polisi. Saya juga terus-terusan update ke Polri. Ini usahanya terus-menerus, tidak berhenti," ia mengklaim.

Baca juga: Sambangi Kominfo, Facebook Belum Serahkan Hasil Audit Pencurian Data

Simon Milner juga mengatakan ada tim Facebook khusus yang  berkoordinasi dengan Polri. Hal ini untuk memastikan semua pihak tak ketinggalan informasi penting dalam setiap proses.

Diketahui, kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna Indonesia terkuak pada awal April 2018. Sejak saat itu, Kominfo telah tiga kali menyurat ke Facebook. Komisi 1 DPR RI pun telah memanggil Kominfo dan Facebook untuk meminta penjelasan dan menagih penanganan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com