Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Perketat Seleksi Mitra Sopir, Ini Metodenya

Kompas.com - 21/05/2018, 14:44 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa Grab mulai menerapkan metode Know Your Driver Partner (KYP), sebagai cara memperketat seleksi pengemudi dan memastikan keamanan penumpang.

Dia menjelaskan KYP sendiri merupakan prosedur pengecekan manual berbagai dokumen kelengkapan calon mitra pengemudi Grab, yakni dokumen antara lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kita panggil (calon mitra pengemudi) untuk cek secara fisik, walau sebelumnya semua dokumen sudah cek. Ini untuk mengurani penggunaan akun yang bukan miliknya. Kami sudah banyak lihat hasilnya," terangnya saat bincang dengan awak media, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Grab Jadi Angkutan Resmi Asian Games 2018

Dia menambahkan sekarang Grab berinvestasi dengan menyediakan tim khusus untuk verifikasi berdasarkan metode KYP. Sekarang metode tersebut sudah diterapkan di total tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, Palembang, Lampung, dan Manado.

"Sekarang baru tujuh kota, tapi ke depan kita akan lakukan perbaikan lagi pada metode KYP ini," imbuh Ridzki.

Selain pengetatan dalam proses pendaftaran, Grab juga telah lama menjalankan program pelatihan berkendara aman untuk mitra pengemudinya. Ada juga upaya penarikan dan analisa data keamanan berkendara melalui machine learning, agar bisa menilai efektivitas berbagai program tersebut.

Saat ini, pengguna juga sudah bisa mendaftarkan tiga nomor orang terdekat sebagai kontak darurat. Ketika merasa ada masalah, pengguna tinggal menekan tombol "Darurat" untuk mengirimkan pesan ke tiga kontak tersebut.

Baca juga: Grab Resmi Pasang Tombol Pemanggil Bantuan dalam Aplikasi

Sebelumnya, masalah keamanan taksi online tengah menjadi sorotan. Penyebabnya adalah sejumlah kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum sopir taksi online.

Kasus kriminal yang masih hangat adalah pembunuhan seorang wanita bernama Yun Siska Rohani (29) oleh FH (28) dan FD (28). Adapun salah satu dari pelaku berprofesi sebagai sopir taksi online.

Kemudian ada juga kasus lain berupa perampokan dan pencabulan yang dilakukan oknum sopir taksi online lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com