Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restricted Mode" Bikin Video YouTube Gaib, Kominfo dan Google Tunjuk Operator

Kompas.com - 09/08/2018, 16:33 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak akhir pekan lalu, sebagian pengguna internet di Indonesia mengeluhkan layanan YouTube yang tiba-tiba mengaktifkan "restricted mode" ketika diakses.

Akibatnya, jumlah video yang ditampilkan di kanal-kanal YouTube menyusut drastis karena Restricted Mode secara otomatis menyaring video yang dinilai mengandung konten dewasa atau tidak layak konsumsi untuk orang di bawah umur.

"Kami menggunakan banyak sinyal, seperti judul, deskripsi, medatadata, review Community Guideline, dan batasan umur untuk mengidentifikasi dan menyaring konten dewasa," sebut Google dalam laman mengenai restricted mode YouTube.

Para warganet yang mendadak terkena problem Restricted Mode YouTube mengutarakan uneg-uneg di Twitter dengan bertanya kepada penyedia internet dan operator seluler.

Customer service salah satu operator seluler menjawab bhwa Restriced Mode merupakan ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah masyarakat mengakses konten pornografi.


Operator seluler lain coba menawarkan solusi, antara lain dengan clear cache aplikasi YouTube dan melakukan login kembali. Bisa juga dicoba dengan mengubah setting APN di ponsel menjadi "internet", untuk bisa memunculkan opsi menon-aktifkan restricted mode.

Gara-gara pemerintah?

Pekan lalu Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan memang sempat mengutarakan rencana pemerintah menepis gambar-gambar bermuatan pornografi lewat mesin pencari. Penerapannya adalah dengan mengaktifkan fitur safe search di Google secara permanen.

Restricted mode yang dialami sebagian pengguna YouTube Tanah Air pun dilaporkan bersifat permanen dan tidak bisa di-nonaktifkan.

Namun benarkah ada hubungannya antara restricted mode yang mendadak aktif dan kebijakan baru pemerintah terkait filtering pornografi?

Ilustrasi restricted mode di  youtubeYouTube Ilustrasi restricted mode di youtube

Ketika dihubungi oleh KompasTekno, Kamis (9/8/2018), Semuel mengatakan kebijakan filtering pornografi pemerintah seharusnya tidak menyentuh ranah YouTube, melainkan hanya terbatas untuk search engine Google saja.

"Kami dapat laporan ada beberapa operator yang kebablasan lebih dari yang kami minta. Sekarang sedang diperbaiki... YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya," ujar Semuel.

Inisiatif pemerintah, lanjut Semuel, sebatas menyaring tampilan gambar-gambar porno yang selama ini masih bisa dimunculkan dengan memasukkan kata kunci terkait di mesin pencari Google, lalu meng-klik tab "images".

Dengan mengaktifkan fitur safe search secara permanen untuk semua pengguna Google di Indonesia, maka gambar-gambar tadi tak akan ditampilkan lagi.

Baca juga: Facebook, YouTube, dan Apple Kompak Blokir Alex Jones, Siapa Dia?

Tanyakan ke ISP

Semuel menambahkan bahwa implementasi saring-menyaring pornografi lewat Safe Search Google ini berada di tangan para penyedia jasa internet (ISP).

Dia mengaku sudah menginformasikan tata cara selengkapnya ke seluruh ISP di Indonesia, meski dalam penerapanya mungkin masih belum sempurna.

Head of Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana memberi pernyataan senada dengan Semuel. "Kami menyarankan pengguna untuk menghubungi penyedia network mereka apabila memiliki pertanyaan," ujar Jason.

KompasTekno telah meminta konfirmasi dari sejumlah operator seluler dan ISP terkait gaibnya video-video YouTube tetapi belum mendapatkan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com