Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elon Musk Bersedia Lepas Jabatan 3 Tahun

Kompas.com - 30/09/2018, 16:18 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber TechCrunch

KOMPAS.com - Setelah mendapat tuntutan dari Komisi Pasar Modal AS (SEC), Elon Musk menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan chairman di Tesla dan membayar denda 20 juta dollar AS.

Kesepakatan ini diumumkan setelah pihak SEC yang menggugat Elon Musk terkait kicauannya di Twitter. Musk, dinilai memberikan keterangan yang salah dan menyesatkan.

Keterangan tersebut diunggah Musk pada 7 Agustus 2018 lalu. Ia mengatakan di Twiter tentang rencana membuat perusahaan privat alias sahamnya tidak diperdagangkan kepada publik di bursa saham.

Kala itu Musk mengungkapkan ini menarik kembali saham yang telah dimiliki investor di bursa saham.

Lewat akun Twitternya, ia mengatakan harga per lembar saham Tesla adalah 420 dollar atau setara Rp 6,1 juta dan pendanaan untuk membeli kembali (buyback) saham dari investor dikatakan sudah aman.

Baca juga: Elon Musk: Mobil Terbang Lebih Banyak Mudaratnya

Alhasil kicauan ini membuat saham Tesla melesat 6 persen. Bahkan di sesi akhir perdagangan hari itu saham Tesla ditutup menguat 10 persen.

Inilah yang jadi permasalahan. Elon Musk dinilai memberikan kicauan palsu terkait buyback tersebut bahkan menurut SEC hal ini bisa dikategorikan sebagai penipuan.

"Resolusi ini dimaksudkan untuk mencegah gangguan pasar lebih lanjut dan membahayakan para pemegang saham Tesla," ungkap Steven Peikin, co-director dari Enforcement Division SEC.

Dalam perjanjian ini, Musk akan membayar penalti sebesar 20 juta dollar AS (Rp 298 miliar) dan setidaknya dalam 45 hari harus mundur dari posisi chairman selama tiga tahun. Kendati demikian ia masih akan tetap berstatus sebagai CEO Tesla.

Dikutip KompasTekno dari Tech Crunch, Minggu (30/9/2018), perjanjian ini merupakan solusi yang lebih ringan ketimbang tuntutan yang dilayangkan SEC pada Elon Musk. SEC meminta pengadilan untuk mencegah Musk agar tidak terlibat apapun di Tesla sebagai bentuk hukuman 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TechCrunch
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com