Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Damar Juniarto
Praktisi Demokrasi Digital

Executive Director SAFEnet, alumni IVLP 2018 Cyber Policy and Freedom of Expression Online, pendiri Forum Demokrasi Digital, dan penerima penghargaan YNW Marketeers Netizen Award 2018.

kolom

Menguak Perang Siber dalam Pilpres AS dan Cara Menghadapinya

Kompas.com - 22/10/2018, 09:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam bisnis model "surveillance marketing" yang dijalankan Facebook --- dan boleh dikatakan hampir semua platform digital --- profil data pengguna yang tepat akan membantu sukses tidaknya strategi kampanye produk/pilihan politik.

Dengan targeted ads, klien yaitu marketers dan parpol bisa menyampaikan pesan lebih sesuai dengan karakter psikologis dari setiap pengguna.

Apakah bisnis model ini adalah pelanggaran?

Dalam kacamata keamanan privasi dan kebebasan berekspresi, praktik targeted ads tanpa sepengetahuan dan tidak dikehendaki pengguna jelas termasuk pelanggaran privasi dan kebebasan ekspresi. Apalagi karena tidak ada kontrol bagi pengguna untuk menolak iklan-iklan ini.

Dalam konteks politik, pengguna bahkan tidak tahu bahwa informasi-informasi dalam news feed akunnya sudah dijejali dengan pesan-pesan politik yang tidak dikehendakinya.

Antisipasi untuk Indonesia

Berkaca dari bagaimana peretas Rusia memobilisasi pesan agar para pemilih hanya memilih Donald Trump di bilik suara, besar kemungkinan hal yang sama bisa dilakukan di negara lain, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia yang sedang memasuki tahun politik perlu mengantisipasinya dengan baik.

Pertama, perlu dibuat aturan lebih ketat dalam targeted ads yang bersifat political: diberi penanda, dibatasi umur targetnya, dibatasi siapa yang bisa memasang targeted ads, dibatasi biayanya, juga jangka waktunya.

Jadi bukan hanya mengawasi kontennya. Bawaslu dan Komisi I DPR perlu membuat aturan dan sanksi sepadan agar tidak ada pelanggaran.

Kedua, mengajak bicara penyedia platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk menaruh perhatian bersama pada isu ini.

Twitter belum lama ini membuat kebijakan yang perlu didukung yaitu menghapus akun-akun bot dan menginginkan pembicaraan yang lebih sehat di dalam platformnya. Tentu fabrikasi pesan politik lewat akun troll tidak bisa dikatakan sebagai sesuatu yang sehat.

Ketiga, mendorong pengawasan independen atas praktik pemersenjataan media sosial dalam perang siber politik. Kepentingan pengawasan ini melampaui keberpihakan politik dan bertanggungjawab pada terjaganya demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com