Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft Aturan Keamanan Siber di Thailand Picu Kontroversi

Kompas.com - 19/11/2018, 18:15 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand tengah menyusun regulasi keamanan siber (cybersecurity) yang belakangan memicu kontroversi. Drafnya dianggap terlalu menguatkan posisi pemerintah dan melemahkan privasi masyarakat.

Salah satu poin dari regulasi itu adalah pembentukan National Cybersecurity Committee (NCSG). Tim khusus ini diberi otoritas untuk mengakses komputer individu atau perusahaan, serta menyalin informasi di dalamnya.

Bahkan, NCSG boleh meminta individu atau perusahaan untuk menyerahkan informasi pihak lain yang mereka pegang. Kewenangan NCSG semakin absolut, sebab tindakannya tak membutuhkan perintah pengadilan terlebih dahulu.

Para aktivis dan perusahaan internet mengecam draf tersebut. Menurut mereka, regulasi cybersecurity tak boleh mengorbankan privasi, kebebasan sipil, dan aturan yang berlaku sebelumnya.

US-ASEAN Business Council dan Asia Internet Coalition (AIC) merupakan dua kelompok yang bersuara paling lantang. Keduanya beranggotakan raksasa internet seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.

“Regulasi ini bisa mendorong perusahaan internet angkat kaki dari Thailand,” begitu pernyataan resmi dari AIC.

Baca juga: Soal Keamanan Cyber, Indonesia Masih Jadi Korban Bully

Untungnya, pemerintah mau berkompromi dan merevisi drafnya. Setidaknya begitu yang diungkap Deputy Permanent Secretary of the Ministry of Digital Economy Thailand, Somsak Khaosuwan.

“Regulasi akan mengikuti standar internasional. Tim kami yang menggarap regulasi ini tentu akan menyimak isu yang tengah berkembang,” ia menuturkan.

Negara sensor

Para aktivis juga khawatir regulasi cybersecurity bakal menegaskan rezim penyensoran di Thailand. Pasalnya, saat ini saja penyensoran sudah jadi makanan sehari-hari di negeri serumpun tersebut.

“Draf regulasi tak memperlihatkan pengkategorian data yang boleh disensor, serta tak memasukkan indikator perlindungan konten,” kata advokat Thai Netizen Network, Arthit Suriyawongkul.

Diketahui, pemerintah Thailand telah aktif meminta perusahaan internet untuk menyensor konten sejak 2014. Basis hukumnya adalah pelarangan mengkritik monarki.

Dari 2014 hingga 2017, pemerintah membuat 386 permintaan agar Google menghapus 9.986 konten di layanannya. Hampir semuanya berkenaan dengan kritik terhadap pemerintah.

Facebook pun senasib. Hingga semester pertama 2018, Facebook telah menghapus 285 konten atas perintah pemerintah, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (19/11/2018), dari Reuters.

Sebelumnya, sepanjang 2017, Facebook menghapus 365 konten. 2017 juga menjadi tahun pertama Facebook menyerahkan data pengguna ke pemerintah.

Pengesahan regulasi cybersecurity ditargetkan akhir tahun ini. Hingga kini revisi draf masih dimungkinkan. Kita tunggu saja finalnya seperti apa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com