Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Tertarik Ambil Blok Eks Jasnita di Frekuensi 2,3 GHz

Kompas.com - 11/12/2018, 16:00 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Operator telekomunikasi Tri Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk mengisi blok spektrum kosong di frekuensi 2.300 MHz. Blok kosong tersebut merupakan bekas Jasnita yang dikembalikan ke pemerintah beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diutarakan oleh Chief Commercial Officer Tri Indonesia, Dolly Susanto dalam sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). Menurut Dolly, pihak Tri akan menunggu hingga proses lelang dibuka oleh pemerintah.

"Spektrum itu belum dibuka (dilelang) sekarang. Kalau misalnya ada yang dibuka, pasti kami tertarik. Tapi kami tunggu tindakan pemerintah terlebih dahulu," ungkap Dolly.

Tri sendiri pada April 2018 lalu baru saja memenangi tambahan spektrum 5 mhz di frekuensi 2.100 Mhz. Pada frekuensi 2.100 Mhz ini, Tri memiliki alokasi sebanyak tiga blok. Satu blok khusus digunakan untuk jaringan 4G, sedangkan dua blok lainnya digunakan untuk jaringan 3G.

Baca juga: Smartfren Tertarik Ambil Blok Eks Jasnita di Frekuensi 2.300 MHz

Selain itu, Tri juga memiliki alokasi spektrum di frekuensi 1.800 MHz sebesar 10 MHz atau dua blok. Blok ini digunakan untuk menggelar layanan 4G.

Pada frekuensi 2.300 Mhz sudah ada beberapa operator yang mengisi, di antaranya adalah Telkomsel, Smartfren, Bolt, dan Jasnita. Jasnita sendiri memiliki alokasi spektrum 5 Mhz yang hanya bisa beroperasi untuk zona 12 di wilayah Sulawesi bagian Utara.

Sebelumnya, Jasnita menjadi salah satu operator yang terlilit utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi pada pemerintah. Jasnita yang menunggak BHP frekuensi sebesar Rp 2,197 miliar itu memilih untuk mengembalikan frekuensi kepada pemerintah.

Selain Jasnita, ada juga PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Namun kedua operator ini mengajukan proposal pembayaran tunggakan sehingga belum diputuskan nasibnya oleh pemerintah.

Belum lama ini, operator seluler lain, yakni Smartfren juga mengungkapkan ketertarikannya untuk menggunakan blok eks Jasnita ini. Blok kosong ini nantinya akan dapat diakuisisi oleh operator mana pun dengan melewati proses lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com