Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify Revisi Batas Usia Pengguna di Indonesia

Kompas.com - 20/02/2019, 11:22 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Spotify telah memperbarui Persyaratan dan Ketentuan penggunanya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan batas usia pengguna yang diterapkan layanan musik alir (streaming music) itu.

Di Indonesia, Spotify mewajibkan batas usia penggunanya di atas 21 tahun. Namun, kebijakan itu kini mendapat revisi. Batas pengguna Spotify di Indonesia berubah menjadi 21 tahun ke atas, atau 13 tahun ke atas asalkan memiliki izin orangtua atau wali.

Hal ini disampaikan langsung oleh Spotify Asia Head of Communication, Ben Chelliah melalui keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (20/2/2019).

"Dalam pembaruan terkini syarat dan ketentuan penggunaan Spotify, terdapat perubahan pada usia minimum pengguna Indonesia. Perubahan sebelumnya mengandung kesalahan dan kesalahan tersebut kini telah diperbaiki," jelasnya.

Baca juga: Spotify Naikkan Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 21 Tahun

Dengan demikian, batas usia pengguna Spotify di Indonesia kini hampir sama dengan beberapa negara lain, seperti Honduras dan Taiwan.

Jika diamati, batas usia pengguna Spotify di sebagain besar negara adala 18 tahun ke atas atau 13 tahun ke atas dengan persetujuan orangtua atau wali.

Revisi batas pengguna Spotify di IndonesiaSpotify Revisi batas pengguna Spotify di Indonesia

Sayangnya, Spotify tidak menejelaskan bagaimana mekanisme persetujuan orangtua atau wali sebagaimana yang dimaksud. Selain menentukan batas pengguna, Spotify juga memperbarui kebijakannya terkait keterlibatan pihak ketiga. 

Kurang lebih, pembaruan tersebut menyerahkan wewenang penggunaan aplikasi pihak ketiga serta syarat dan ketentuan layanan yang berlaku di aplikasi atau perangkat tersebut, kepada pengguna Spotify.

Ben juga menekankan penggunaan aplikasi ilegal yang memblokir iklan untuk layanan non-premium, mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

"Kami telah memperbarui pedoman pengguna, membuatnya jelas bahwa pemblokir iklan, bot, dan mencurangi streaming, tidak diperkenankan," jelasnya.

Ketentuan terbaru ini akan resmi berlalu mulai 15 Maret 2019.  Perubahan kebijakan Spotify selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com