Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Turun, Apple Pangkas Harga iPhone di China

Kompas.com - 02/04/2019, 11:23 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Apple belakangan memutuskan untuk memangkas harga beberapa produknya di China. Diskon yang diberikan sebesar 6 persen, khusus untuk pembelian produk dari toko online resmi Apple.

Tak cuma iPhone, produk lain seperti tablet iPad, komputer Mac, dan earphone AirPod ikut mendapat potongan harga. Keputusan ini mulai berlaku setelah adanya perubahan aturan pajak di China.

Diketahui, pajak pertambahan nilai (Value Added Tax, VAT) untuk produsen seperti Apple mengalami penurunan. Sesuai peraturan baru, VAT turun hingga 13 persen dari sebelumnya 16 persen.

Pemangkasan ini terpaut beberapa bulan setelah Apple mengumumkan penurunan pendapatan pada kuartal IV-2018, di mana penjualan produk lebih rendah dari pada target. Penjualan produk Apple tercatat loyo di China, Taiwan, dan Hong Kong.

Baca juga: Pendapatan Apple Turun Gara-gara Penjualan iPhone Lesu

Dominasi produsen lokal di China disebut salah satu penyebab lesunya penjualan iPhone.

"Jika melihat hasil kami, penurunan penjualan kami lebih dari 100 persen berasal dari iPhone dan utamanya di pasar China," sebut CEO Apple, Tim Cook beberapa waktu lalu.

Greater China disini merujuk pada China, Hong Kong, dan Taiwan yang menyumbang 15 persen dari pendapatan Apple pada kuartal akhir 2018.

Pendapatan Apple di China tercatat 13,17 miliar dollar AS (Rp 187,5 triliun), turun sekitar 5 miliar dollar AS (Rp 71,2 triliun) dari tahun lalu.

Harga baru telah terpampang di situs resmi Apple di China. Diskon yang diberikan berbeda-beda.

Baca juga: Samsung Menurun, Apple Stagnan, Vendor "Smartphone" China Menanjak

iPhone XR misalnya, mendapat potongan harga 4,6 persen dari sebelumnya 6.499 yuan (Rp 13,7 jutaan) menjadi 6.199 yuan (Rp 13,1 jutaan). Sementara kelas yang lebih tinggi seperti iPhone XS dan XS Max mendapat potongan harga 500 yuan (Rp 1 jutaan) per item.

Sebelumnya, seperti dirangkum KompasTekno dari CNBC, Selasa (2/4/2019), penjual pihak ketiga seperti Tmall dan JD.com telah menurunkan harga produk Apple sebanyak dua kali di tahun ini. Kini, potongan harga merambah ke toko online resmi Apple.

Layanan konsumen Apple menyebut, pembeli yang telah membeli produk terdampak pengurangan pajak dalam 14 hari terakhir berhak atas pengembalian uang sesuai potongan harga yang diberikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com