Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ulang Pita Frekuensi Selesai, 4G Bisa Lebih Merata di Indonesia

Kompas.com - 08/04/2019, 19:27 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merampungkan penataan ulang (refarming) radio 800 MHz dan 900 MHz.

Dengan selesainya refarming ini, operator selular diklaim bisa mengefisiensikan dan mengoptimasi layanan, termasuk memperluas jaringan 4G ke tempat-tempat yang belum terjangkau sehingga lebih merata.

Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo mencatat, hingga awal tahun 2019, jaringan 4G di Indonesia telah mencakup 63.862 desa dan kelurahan atau sekitar 76,74 persen.

Kominfo mengklaim akan terus berupaya menyediakan akses informasi secara universal bagi masyarakat melalui program peningkatan jangkauan layanan telekomunikasi. Sehingga ketersediaan spektrum frekuensi radio yang memadai menjadi sebuah keharusan.

Baca juga: Kominfo Selesai Tata Ulang Frekunesi 800 MHz dan 900 MHz

Sebelum refarming, dari seluruh pita frekuensi radio yang digunakan oleh penyelenggara jaringan mobile masih terdapat penetapan pita frekuensi radio yang belum berdampingan (not contiguous), yaitu pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang digunakan Telkomsel.

Jika pita frekuensi yang dikelola operator telekomunikasi terpecah ke dalam beberapa blok terpisah dalam satu pita frekuensi, maka akan menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan broadband seperti 3G/4G atau bahkan 5G.

Setelah dilakukan refarming, didapatkan pita frekukensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler. Sehingga setiap operator bisa lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang dipakainya.

Refarming pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz merupakan kali ketiga. Diawali pada tahun 1993 oleh Satelindo dan kemudian pada 1995 Telkomsel menggelar GSM (2G). Saat ini, kedua pita frekuensi tersebut telah dimanfaatkan untuk menyediakan layanan 3G dan 4G.

Baa juga: Ini Waktu Terlelet untuk Akses Internet 4G Indonesia

Kominfo juga pernah melakukan refarming untk pita frekuensi 1800 MHz pada tahun 2014. Ada pula refarming pita frekuensi 2.1 GHz pada tahun 2010, 2013, 2014, dan 2017-2018.

Penataan ulang tersebut memungkinkan operator untuk memilih jenis pengkanalan jaringan yang paling sesuai dengan kondisi traffic layanan selulernya di wilayah tertentu.

Alhasil, pelanggan dijanjikan bisa menikmati kualitas jaringan yang lebih baik dan stabil. Penataan frekuensi yang contiguous juga memungkinkan operator meningkatkan teknologi yang digunakan saat ini, dari semula 2G menjadi 3G/4G atau ke kapasitas yang lebih besar.

Dengan rampungnya refarming, Kominfo mendorong operator untuk mempercepat cakupan wilayah mobile broadband 4G (LTE) ke daerah-daerah yang belum terjamah, sebagaimana tertulis dalam keterangan yang diperoleh KompasTekno, Senin (8/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com