Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker Musik Instagram Stories Kenapa Belum Bisa Dipakai di Indonesia?

Kompas.com - 14/05/2019, 21:13 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Fitur stiker musik Instagram Stories sudah dirilis pertengahan tahun 2018 lalu. Sayangnya, hingga detik ini, fitur tersebut belum juga dirilis untuk pengguna di Tanah Air.

Menurut Putri Silalahi, Manager Communication Instagram Asia Pasific, salah satu hambatannya ada di perkara lisensi.

"Jadi penyedia musiknya enggak punya lisensi di Indonesia, jadi kita harus rapikan dulu. Kita pengen memastikan semua (musik) yang masuk legal," jelas Putri saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Putri pun memastikan peluang fitur tersebut di Indonesia, meski belum bisa memastikan, kapan akan tersedia bagi pengguna di Indonesia.

"Pastinya dong (akan hadir di Indonesia). Saya juga menunggu fitur itu," sambungnya.

Baca juga: Beredar Iklan Penipuan Ikea di IG Stories, Ini Kata Instagram
 
Menurutnnya, tidak ada hal lain lagi selain lisensi yang dipertimbangkan untuk mendatangkan fitur tersebut ke Indonesia.
 
"Mesinnya udah ada, kapabilitasnya udah ada, tinggal dibawa ke sini aja. Soal lisensi kita enggak ikut-ikutan ya, karena itu masalah artis dan penyedia musik di negaranya masing-masing," tambahnya.

Namun, Indonesia tidak sendiri. Putri mengklaim secara regional Asia Pasifik, baru Australia saja yang mendapatkan stiker musik.

Stiker musik di Instagram Stories telah dirilis pada Juni 2018. Saat ini, basis penggunanya sebagian besar masih di wilayah Amerika dan Eropa.

Baca juga: Begini Cara Pakai Stiker Kuis di Instagram Stories

Kabarnya, Instagram juga tengah menyiapkan fitur stiker lirik di Instagram Stories. Namun tentu saja, fitur ini masih jauh untuk bisa digunakan di Indonesia, apabila sudah resmi meluncur, mengingat stiker musik yang tak kunjung tiba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com