Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp dkk Dibatasi, Lebih Baik Oprek DNS daripada Pakai VPN

Kompas.com - 24/05/2019, 15:16 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Digicular

KOMPAS.com - Pada Rabu (22/5/2019) lalu, dalam rangka menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang demonstrasi di Ibu Kota, pemerintah mulai menerapkan pembatasan beberapa fungsi media sosial dan WhatsApp untuk menekan penyebaran hoaks.

Dengan adanya pembatasan tersebut, WhatsApp mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto sehingga menyulitkan penggunaan sehari-hari, termasuk oleh pengguna biasa yang tidak berniat buruk.

Baca juga: Menkominfo: Medsos dan WhatsApp Dibatasi, Donwload Video Akan Lambat

Sebagian pengguna berupaya mengatasi pembatasan WhatsApp dengan cara memasang Virtual Private Network (VPN) gratisan. Ini berisiko karena trafik untuk menyamarkan lokasi pengguna akan dialihkan ke server pemilik VPN sehingga data rawan diintip.

Cara lain yang bisa digunakan sebagai alternatif VPN adalah menggunakan penyedia DNS resolver publik. DNS alias Doman Name System adalah "buku telepon" internet yang bertugas menerjemahkan alamat URL menjadi alamat IP.

Tujuannya agar perangkat pengguna bisa tersambung ke server situs tujuan. Misalnya, alamat web www.google.com diterjemahkan menjadi alamat IP 172.217.6.238.

Baca juga: Sampai Kapan Pemerintah Batasi Akses ke WhatsApp dan Instagram?

Penyedia layanan internet biasanya memiliki DNS sendiri yang bisa "menyensor" alamat situs-situs tertentu, misalnya yang diperintahkan untuk diblokir di sebuah negara. Namun, pengguna internet juga bisa menggunakan DNS lain di luar yang disediakan secara default.

Selain bisa mengakses situs atau layanan yang diblokir, penggunaan DNS alternatif ini juga dapat mengatasi pembatasan fungsi WhatsApp dan media sosial yang diterapkan di Indonesia.

Cara menggunakan DNS publik di Android

Para pengguna Android bisa memilih untuk menggunakan DNS publik secara langsung dari perangkat, tak perlu aplikasi tambahan.

Syaratnya, gadget yang bersangkutan mesti menjalankan Android 9.0 Pie lantaran di versi terbaru itulah Google sudah menerapkan fitur "Private DNS" untuk memilih DNS sendiri.

Menu Private DNS di dalam Settings perangkat dengan OS Android 9.0 PieKOMPAS.com/ OIK YUSUF Menu Private DNS di dalam Settings perangkat dengan OS Android 9.0 Pie
Cukup buka menu Settings > Network & Internet > Advanced > Private DNS. Atau cari saja kata kunci "Private DNS" lewat kolom search di menu Settings.

Selanjutnya, di dalam jendela Private DNS, ubah pilihan "off" menjadi "private DNS provider hostname" dan pilih DNS yang hendak digunakan dengan memasukkan nama "hostname".

Contoh penyedia DNS publik yang bisa digunakan dapat dilihat di bawah ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Digicular, Jumat (24/5/2019).

1. Google DNS - 8.8.8.8 (hostname: dns.google)
2. Cloudflare DNS - 1.1.1.1 (hostname: 1dot1dot1dot1.cloudfrare-dns.com)
3. Quad9 DNS - 9.9.9.9 (hostname: dns.quad9.net)

Masih menggunakan perangkat dengan versi Android 8 Oreo atau yang lebih lawas? Ada cara lain yang bisa ditempuh dengan memasang aplikasi Cloudflare DNS dari toko aplikasi Play Store.

Baca juga: DNS Internet 1.1.1.1 Diresmikan, Diklaim Terkencang di Dunia

Cara ini memang lebih gampang dilakukan, tinggal unduh dari Play Store dan instal aplikasinya. Perangkat Android 9 Pie ke atas pun bisa menggunakannya.

Aplikasi sederhana ini akan langsung menyambungkan perangkat ke DNS 1.1.1.1 milik Cloudflare begitu diaktifkan. Ada juga versi iOS di toko aplikasi App Store untuk pengguna iPhone.

Baca juga: DNS Mampet, Internet Sedunia Bisa Tumbang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Digicular


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com