Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Beri Peringatan Keras untuk Para Pelanggar Aturan

Kompas.com - 19/07/2019, 12:06 WIB
Bill Clinten,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengelola Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pemblokiran akun pengguna yang melanggar aturan main di media sosial besutannya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (19/7/2019), Instagram kini akan lebih dulu memberikan peringatan keras bagi pemilik akun yang berkali-kali melakukan pelanggaran sebelum akunnya dihapus.

"Jika Anda mem-posting sesuatu yang melanggar aturan lagi, akun Anda beserta semua posting, arsip, pesan, dan pengikut Anda akan dihapus," bunyi peringatan bernada mengancam tersebut.

Baca juga: Cara Menghemat Kuota Data Instagram Android

Di bawah pesan peringatan ada daftar "dosa" alias pelanggaran sang pengguna terkait, misalnya mengunggah konten berbau ujaran kebencian, perundungan, atau bermuatan seksual.

Instagram akan menonaktifkan akun pengguna yang melanggar ketentuan  dalam batas "persentase tertentu" atau "jangka waktu tertentu". Tak dijelaskan berapa persisnya persentase dan jangka waktu dimaksud

Ilustrasi peringatan Instagram sebelum akun berpotensi diblokirInstagram Ilustrasi peringatan Instagram sebelum akun berpotensi diblokir

 

Selain kebijakan pemberitahuan pemblokiran akun, pihak Instagram juga menyediakan fitur notifikasi untuk mengingatkan pengguna yang akunnya berisiko dinonaktifkan.

Notifikasi ini sekaligus memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding, apabila ada konten yang dihapus oleh Instagram karena kekeliruan.

Baca juga: Fitur Baru Instagram Bantu Pulihkan Akun Pengguna yang Diretas

Untuk sekarang, kesempatan banding berlaku untuk konten yang dihapus karena diduga mengandung unsur ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.

Apabila banding diterima, maka posting yang keliru dihapus tadi akan dikembalikan. Catatan pelanggaran pun bakal dihapus dari riwayat pemilik akun yang bersangkutan.

Dalam beberapa bulan ke depan, kesempatan banding akan diperluas sehingga bisa turut dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan instagram yang lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com