Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda

Kompas.com - 02/08/2019, 16:43 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber CNET

 

KOMPAS.com - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut bahwa ada sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan data-data pribadi kita.

Data-data pribadi yang diperjualbelikan itu mencakup nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga data Kartu Keluarga (KK).

Sejatinya, data-data ini diambil dari ranah internet. Oknum-oknum itu menipu  para pengguna untuk menyerahkan identitas dan data pribadi demi modus kepentingan bersama.

Dimaksud kepentingan bersama, sebab modus ini juga bermanfaat bagi para target oknum itu sendiri, tidak hanya menguntungkan sang pembuat modus.

Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung sebelum Oktober

Hal-hal ini mencakup modus situs pengecekan KTP palsu, modus lowongan pekerjaan, hingga berbentuk pesan singkat (SMS) yang berisi tautan yang menjanjikan pinjaman uang secara online dengan mudah.

Nah, untuk menghindari hal-hal tersebut, pengguna seharusnya lebih berhati-hati dan waspada terhadap data pribadi mereka sendiri.

Berikut sejumlah tips yang bisa diikuti untuk melindungi data pribadi kita agar tidak dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Jumat (2/8/2019).

1. Pakai password yang rumit

Akun-akun pengguna bisa saja diretas jika kata sandi (password) mereka lemah. Ketika diretas, para oknum tidak bertanggung jawab bebas melakukan apa pun terhadap data-data yang tercantum di akun tersebut.

Nah, gunakan kata sandi yang sedikit lebih rumit untuk akun-akun yang meminta data pribadi Anda, seperti akun media sosial, akun e-mail, dan sebagainya.

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi password manager yang bisa diunduh secara gratis di Play Store atau App Store.

2. Pakai VPN atau peramban private

Oknum tak bertanggung jawab biasanya menggunakan lokasi target untuk menjalankan niat buruknya.

Terlebih, jika memanfaatkan koneksi umum, seperti Wi-Fi, oknum tersebut justru lebih mudah untuk menyusupi celah keamanan perangkat pengguna lantaran data yang tersebar di Wi-Fi biasanya tidak aman.

Baca juga: Kominfo ke Penyedia VPN: Wajib Punya Izin atau Diblokir

Agar lebih terlindungi dari ancaman tersebut, Anda bisa menjelajah internet menggunakan layanan VPN atau DNS, seperti 1.1.1.1, atau peramban private, seperti Chrome mode Incognito, ketika menggunakan Wi-Fi.

Halaman:
Sumber CNET


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com