Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.000-an Ponsel Ilegal Digilas dan Dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 11/10/2019, 14:24 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta melakukan pemusnahan terhadap 2.464 unit ponsel ilegal yang berasal dari berbagai merek. Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa barang-barang ilegal itu berasal dari Singapura dan Hong Kong.

Menurut Kepala Kantor Bea Cuka Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, nilai kerugian yang diderita negara atas penyelundupan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar, lantaran tidak membayar pajak kepada negara.

Sementara nilai ribuan ponsel ilegal tersebut diduga mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar.

"Penyelundupan ini jelas merugikan negara, tetapi juga merugikan penjual yang ada di Indonesia," ungkap Erwin sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antara, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Diminta Cekatan Bendung Impor Ponsel Ilegal

Selain itu, menurut Erwin, penyelundupan ponsel ilegal juga akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya.

Proses pemusnahan ponsel ilegal itu turut dihadiri Vice President Samsung Indonesia, Kang-Hyun Lee.

Pria yang akrab disapa "pak haji" itu diundang Bea Cukai untuk berdiskusi terkait tata cara pemusnahan smartphone, berdasarkan pertimbangan safety dan environtment, dikarenakan Samsung memiliki pengalaman atas proses tersebut, sehingga memiliki SOP terkait tata cara pemusnahan handphone.

"Karena ini termasuk limbah yang dapat mencemari lingkungan maka pemusnahannya pun harus melewati beberapa prosedur," tulis Bea Cukai.

Baca juga: Video 23.000 Ponsel Oppo Dipreteli dan Digilas untuk Dimusnahkan

Misal, karena mayoritas menggunakan baterai pendam (tidak bisa dilepas), maka berdasarkan konsultasi dengan pemilik merek resmi, smartphone direndam dengan air garam terlebih dahulu

Penegakan hukum

Sementara Kang Hyun Lee mengatakan bahwa jika penegakan hukum tidak tegas, maka peredaran ponsel ilegal di Indonesia akan tetap sulit diberantas.

"Yang penting 'penegakan hukumnya gimana', selama tidak tegas dan hukuman pidananya ringan bagi pelaku illegal ini masih menjadi dilematis dan sulit di berantas karena tidak takut," kata Lee.

Baca juga: Oppo Indonesia Musnahkan 23.000 Smartphone

Ia juga berharap pemerintah dapat merealisasikan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI. Sebab menurut Lee, regulasi ini akan menjadi salah satu solusi jitu untuk menekan angka peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

"Mungkin ada beberapa pihak yang keberatan dan menentang kebijakan ini, tetapi pemerintah Indonesia diharapkan tetap pada komitmennya untuk memberantas ponsel ilegal," pungkas Lee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com