Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2019, 16:36 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI telah disahkan oleh pemerintah Jumat (18/10/2019) lalu.

Langkah pemerintah ini disambut baik oleh para pengamat dan pegiat gadget. Beberapa di antaranya adalah Herry SW, Lucky Sebastian dari komunitas Gadtorade, dan YouTuber pengulas gawai K2Gadgets.

"Seharusnya sejak lama pemerintah memberlakukan hal itu. Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujar Herry kepada KompasTekno lewat pesan singkat, Sabtu (19/10/2019).

Hal senada disampaikan oleh pengamat gadget dari komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian.

Menurut Lucky, peraturan yang akhirnya diresmikan ini memberi "pencerahan" bagi para konsumen tentang masa depan ponsel BM.

Sementara menurut YouTuber yang kerap mengulas aneka ponsel non-resmi pun, K2Gadgets juga menyambut baik peraturan ini akhirnya diresmikan.

"Kami mendukung, karena dengan adanya peraturan ini bisa membuat industri ponsel dalam negeri semakin maju," kata YouTuber yang sekitar 80 persen gadget yang diulas merupakan ponsel non-resmi.

Baca juga: Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020

Peraturan blokir ponsel BM belum jelas

Kendati mereka mendukung, ada beberapa hal yang masih harus diperjelas lagi oleh pemerintah.

Salah satunya adalah penjabaran peraturan yang lebih rinci untuk berbagai skenario agar para konsumen awam mengerti.

"Tinggal menunggu peraturannya berlaku dengan aturan-aturan yg lebih detail untuk mengatur banyaknya skenario, seperti 'pemutihan' device BM lama, pembelian device dari luar negeri, turis asing, device hilang atau dicuri, dan lain sebagainya," kata Lucky.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri masih membutuhkan waktu selama enam bulan ke depan atau hingga April 2020 untuk mulai mengimplementasikan peraturan tersebut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Regulasi Ponsel BM yang Bakal Diblokir

Menkominfo Rudiantara pun sempat menyampaikan, setelah peraturan ini efektif diterapkan, regulasi ini baru hanya akan berpengaruh pada ponsel yang dibawa dari luar negeri.

Sehingga, Rudiantara meminta masyarakat agar tidak khawatir lantaran untuk saat ini tidak ada perubahan apapun yang akan memengaruhi pelanggan.

Pentingnya sosialisasi dan pengawasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com