Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Stalking" di Instagram Kini Wajib "Login" Dahulu

Kompas.com - 27/10/2019, 08:22 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber MASHABLE

KOMPAS.com - Instagram menggulirkan fitur baru yang mengharuskan pengguna untuk log in akun untuk melihat unggahan foto dan video di profil yang bersifat publik. Fitur ini sudah digulirkan sejak minggu lalu.

Selama ini, siapa pun, bahkan yang tidak memiiki akun Instagram, bisa stalking profil akun yang bersifat publik. Semua foto yang diunggah, Instagram Strories, dan foto yang ditandai bisa dilihat.

Namun, dengan adanya fitur pembatasan ini, pengguna harus memiliki dan masuk ke akun Instagram dulu. Pop-up log-in akan muncul setelah menggulir postingan teratas.

Bidikan layar fitur pembatasan di Instagram yang mengharuskan log-in lebih dulu untuk jelajah profil publik.Mashable Asia Bidikan layar fitur pembatasan di Instagram yang mengharuskan log-in lebih dulu untuk jelajah profil publik.

 

Barulah setelah memasukan akun, penggguna bisa melanjutkan jelajah postingan profil publik seluruhnya. Instagram telah mengonfirmasi fitur ini dan mengungkapkan alasannya.

Baca juga: Facebook dan Instagram Bakal Tandai Posting Berisi Hoaks

"Fitur ini akan membantu orang melihat foto di Instagram dan memahami bagaimana mendapatkan pengalaman Instagram setelah masuk ke dalam komunitas, berhubungan, dan berinteraksi dengan orang-orang yang mereka sayangi," jelas perwakilan Instagram, dirangkum KompasTekno dari Mashable Asia, Minggu (27/10/2019).

Fitur sejenis sudah ada lebih dulu di Facebook, di mana pengguna yang tidak log in hanya akan bisa melihat beberapa konten. Namun untuk Instagram, fitur semacam ini baru ada.

Dengan taktik semacam ini, kemungkinan besar akan semakin mendongkrak jumlah pengguna Instagram, dengan menarik orang yang belum mendaftar, menjadi membuat profil akun Instagram.

Jumlah pengguna yang semakin banyak akan berdampak pada layanan dan bisnis iklan. Instagram sebelumnya disebut berencana melipatgandakan iklan di aplikasinya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber MASHABLE



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com