Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Tidak Cukup untuk Basmi Situs serupa IndoXXI

Kompas.com - 24/12/2019, 20:05 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir peredaran situs penyedia layanan film dan musik ilegal, termasuk yang populer seperti IndoXXI atau LK21.

Kominfo akan menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mewujudkan hal tersebut. Namun cara ini disebut kurang jitu.

Pemerintah dan penyedia situs seakan "kucing-kucingan". Sebab, penyedia situs akan segera mengganti alamat untuk menghindari pemblokiran.

Menurut Alfons Tanujaya, spesialis antivirus dari Vaksin.com, pemblokiran saja tidak cukup untuk melenyapakan situs penyedia layanan hiburan ilegal.

Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI

"Kurang efektif menghadapi bisnis ilegal dengan blokir situs. Karena mereka tinggal mengganti alamat situsnya setiap kali diblokir," kata Alfons, ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, pemerintah perlu mencari cara yang lebih efektif. Ia mencontohkan, pemerintah bisa menganalisa server atau trafik download film tersebut, lalu menerapkan blokir ke jenis trafik atau karakteristik file bajakan.

"Selain itu, perlu diikuti tindakan hukum, karena tindakan pembajakan ini kan jelas melanggar hukum," imbunya.

Payung hukum ini, menurut Alfons, diperlukan agar penyedia situs kapok membuka layanan kembali. Pemerintah memang sedang cari cara untuk memberikan efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.

Baca juga: Situs Streaming Film IndoXXI Ditutup Januari 2020

Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal. Tidak menutup kemungkinan, situs penyedia hiburan ilegal lain akan ikut diblokir di masa mendatang. 

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir KompasTekno dari Antaranews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com