Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan 2 Skema Blokir IMEI Ponsel BM

Kompas.com - 06/02/2020, 10:44 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang berupaya mengurangi peredaran ponsel ilegal atau black market di pasaran. Sejalan dengan hal tersebut, selama dua minggu ini pemerintah tengah berdiskusi dengan operator seluler untuk mencari jalan tengah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menyebutkan bahwa diskusi itu membahas metode pemblokiran ponsel black market (BM) melalui dua skema, yakni blacklist dan whitelist.

Metode blacklist adalah ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register), akan langsung diblokir. Sementara metode whitelist adalah dengan melibatkan konsumen, untuk mengecek sendiri apakah IMEI terdaftar atau tidak, sebelum membeli.

Baca juga: Kominfo Uji Coba Pengendalian Ponsel BM Lewat IMEI Februari

"Nah [keputusan] ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk prove of concept, setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih [pengendaliannya] pakai blacklist model atau whitelist model," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).

Soal mesin EIR sendiri juga menjadi polemik. Pasalnya operator meminta agar diberikan insentif terkait investasi mesin untuk blokir ponsel BM tersebut.

Sembari menunggu proses keputusan, Johnny mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau agar pasar menjual barang-barang legal.

Pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward mengatakan bahwa seharusnya pemerintahlah yang secara berkala melakukan pemeriksaan barang yang dijual, dan  pemeriksaan IMEI cukup dilakukan pada saat pembelian saja.

Baca juga: Regulasi IMEI Ponsel BM Bikin Konsumen Pilih Beli iPhone Resmi

Dengan demikian, beban pengadaan EIR (alat pengecekan IMEI) menjadi beban bagi distributor atau pabrikan yg ada di Indonesia.

“Jika IMEI dicek secara berkala maka perlu kajian teknis. Apakah akan mengurangi kualitas layanan atau tidak. Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengecekan, memblokir, mengaktifkan? Peraturan perundangan-undangannya harus ada,” kata Ian.

Aturan pengendalian ponsel black market (BM) lewat IMEI sendiri baru akan diterapkan pada bulan April mendatang. Namun, kementerian Kominfo mengatakan akan melakukan uji coba pada Februari ini.


 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com