Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Akan Tandai Kicauan Menyesatkan Soal Covid-19

Kompas.com - 16/05/2020, 08:05 WIB
Yudha Pratomo,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Twitter akan memberikan label alias tanda khusus pada kicauan soal Covid-19 yang menyesatkan. Kebijakan ini diambil karena masifnya informasi keliru yang beredar di platformmedia sosial tersebut.

Selain label yang memberitahukan bahwa kicauan terkait mengandung informasi keliru, pihak Twitter juga akan membubuhkan keterangan lanjutan berisi informasi yang benar untuk pengguna.

"Ke depannya, kami akan menggunakan label dan memberikan pesan peringatan untuk memberi penjelasan atau klarifikasi tambahan," ungkap pihak Twitter melalui blog resminya.

Twitter membagi kicauan menyesatkan tersebut ke dalam tiga kategori, yakni misleading information, disputed claims, dan unverified claims. Masing-masing kategori akan mendapatkan penindakan yang berbeda.

Baca juga: Twitter Izinkan Karyawan Kerja dari Rumah Selamanya

Apabila sebuah kicauan masuk dalam kategori misleading information alias terbukti menyesatkan, maka Twitter akan memberikan tanda dan tak segan untuk menghapusnya.

Sementara, jika masih dalam kategori disputed claim atau klaim yang masih jadi diperdebatkan, maka Twitter akan memberikan tanda dan peringatan. Namun, kicauan tersebut tidak dihapus dari platform.

Sementara jika masih dalam kategori unverified claim atau belum diverifikasi, maka Twitter tidak akan memberikan tanda ataupun peringatan terhadap kicauan tersebut.

"Salah satu perbedaan dalam pendekatan yang kami gunakan di sini adalah bahwa kami tidak menunggu pihak ketiga untuk melakukan cek fakta," kata Direktur Kebijakan Publik Twitter, Nick Pickles.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Sabtu (16/5/2020), tidak menutup kemungkinan pelabelan ini juga akan berlaku pada topik kicauan lain di luar Covid-19.

Baca juga: CEO Twitter Sumbang Rp 16 Triliun untuk Lawan Corona

Kebijakan di atas pun akan diberlakukan terhadap semua akun, tidak peduli apakah akun tersebut milik seorang tokoh publik, pribadi, atau akun lainnya.

Pelabelan juga akan diberikan pada twit yang telah muncul sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com