Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan

Kompas.com - 19/06/2020, 12:11 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) sepertinya masih belum berjalan dengan baik.

Pasalnya, sejumlah penjual ponsel BM mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar dan tidak diblokir. Walhasil, ponsel BM masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler Tanah Air.

Salah satu penjual ponsel BM di Batam bernama Erwin, misalnya, mengaku pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM. Meski diketahui tidak terdaftar, kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pedagang ponsel BM lainnya dengan nama samaran Tomi. Bahkan, ia mengklaim bahwa ponsel BM masih dilirik konsumen karena memang masih bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

“Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati,” kata Tomi kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020) lalu.

Terlepas dari aturan pemblokiran yang sudah diterapkan, baik Erwin maupun Tomi mengaku bahwa ponsel BM sendiri masih banyak beredar di Batam.

Pasalnya, Tomi menyebut bahwa selain harganya murah, perbaikannya juga terbilang cukup mudah. Apalagi, ia mengklaim bahwa sejumlah penjual ponsel BM biasanya memberikan jaminan perbaikan.

Di samping penjual, sejumlah YouTuber gadget juga sempat mencoba membeli iPhone SE 2020 yang notabene belum resmi di Indonesia.

Ketika ponsel tersebut dimasukkan kartu SIM operator seluler Indonesia, perangkat yang tergolong BM itu ternyata masih bisa mendapatkan sinyal, meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Baca juga: Kominfo dan ATSI Tanggapi Ponsel BM yang Masih Dapat Sinyal

Artinya, ponsel yang dibeli secara ilegal tersebut tampak masih bisa dipakai dengan normal. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Belum siap

Menurut pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono, hal tersebut disebabkan oleh Kemenperin yang tampak masih belum siap dengan skema whitelist.

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin (Kementerian Perindustrian) tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro saat dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.

Diketahui, metode blacklist menerapkan skema "normally on", atau dengan kata lain, semua pemilik ponsel BM maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah membeli ponsel dan dinyalakan.

Baca juga: Pengamat Ungkap Penyebab Ponsel BM Masih Bisa Digunakan

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir. Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi, mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Halaman:


Terkini Lainnya

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com