Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Diperingati Google, Begini Awal Mula Hari Anak Nasional Ditetapkan 23 Juli

Kompas.com - 23/07/2020, 10:17 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google ikut meramaikan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (23/7/2020). Saat membuka laman pencarian Google, Anda akan disuguhkan doodle atau gambar yang didominasi warna biru, merah, dan hijau cerah.

Dalam gambar itu, anak-anak dengan berbagai kostum binatang kecil bermain dengan ria. Ada yang bersepeda, main layangan, hingga menunggangi kapal, burung, serta pesawat origami.

Sejatinya, hari anak diperingati pada tanggal yang berbeda di masing-masing negara. Khusus di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Sebelumnya, Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 6 Juni dengan nama Hari Kanak-kanak.

Baca juga: Ratusan Cerita Anak dalam Bentuk Audio Tersedia Gratis di Audible

Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia, seperti diberitakan harian Kompas, 30 Mei 1967.

Pekan kanak-kanak diperingati setiap libur kuartal pertengahan tahun. Lalu, keputusan ini diubah lagi dengan menetapkan Hari Anak-Anak Nasional jatuh pada tanggal 17 Juni 1984.

Namun, beberapa pihak mempertanyakan dasar penetapan tersebut, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef.

Daoed merekomendasikan pengubahan penetapan Hari Anak-Anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Rekomendasi juga datang dari DPP Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) yang mengusulkan penggantian peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Baca juga: Google Sediakan Tempat Khusus Aplikasi Edukasi Anak di Play Store

Usulan itu merujuk pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Prof Dr Nugroho Notosusanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak-anak ini.

Pada tahun 1985, Hari Anak Nasional mulai diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tanggal peringatan ini berbeda dari Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Juni. Sementara Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com