Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Tanggapi Kasus Pembobolan Rekening Menggunakan Setruk ATM

Kompas.com - 26/07/2020, 11:13 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menanggapi kasus pembobolan rekening nasabah tiga bank daerah yang menggunakan setruk ATM beberapa waktu lalu.

Menurut Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, Anton Setiawan, metode pembobolan rekening bermodalkan setruk ATM ini dinilai meragukan.

Pasalnya, jika pelaku menggunakan pemalsuan dokumen, maka ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh bank yang diincar oleh pelaku.

"Kalau memang benar terjadi seperti itu (pembobolan via pemalsuan dokumen), maka pasti ada prosedural prinsip (SOP) yang dilanggar pada proses bisnis di bank," ujar Anton saat dihubungi KompasTekno.

Apabila ada SOP yang dilanggar, lanjut Anton, bank terkait pun harus menjalani proses audit investigatif sebagai konsekuensinya.

"Sebagai konsekuensi, seharusnya ada audit investigatif terhadap bank (terkait) atas pelanggaran ini, tidak berhenti hanya uang nasabah diganti saja. Ini untuk menjaga nama baik bisnis perbankan dan kepercayaan masyarakat," lanjut Anton.

Baca juga: Pembobolan Rekening Lewat Setruk ATM Disebut Pakai Data Pemilih Milik KPU

Anton juga meragukan adanya relevansi antara data KTP dan informasi yang tercantum di setruk ATM. Terlebih, rincian situs KPU yang dijadikan sumber untuk pemalsuan dokumen, menurut Anton, juga masih belum jelas.

Beberapa waktu lalu, kepolisian mengungkap kasus pembobolan rekening bank bermodalkan setruk ATM.

Setruk berisi informasi nomor rekening tersebut konon dikombinasikan dengan data pemilih dari situs KPU untuk membuat KTP palsu.

KTP tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menyamar sebagai nasabah yang diincar dan menguras isi rekening milik korban.

"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil setruk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).

Kendati demikian, Suryadi tidak menyebutkan secara spesifik situs KPU mana yang diakses pelaku untuk menghimpun data korban dan membuat KTP palsu.

Namun, ia mengatakan bahwa KTP duplikat yang dibawa pelaku ini seolah sama persis, sehingga pihak bank percaya begitu saja karena SOP bank daerah, tak begitu ketat.

Baca juga: Soal Pembobolan Rekening Pakai Setruk ATM dan Data KPU, Ini Saran Pengamat Siber

Suryadi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi perbankan, terutama di mesin ATM.

Setelah melakukan transaksi, Suryadi menyarankan agar bukti transfer tidak ditinggal karena pelaku bisa mengetahui saldo tabungan para nasabah. Ada baiknya sebelum membuang, bukti transaksi dirusak lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com