Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Eks Google yang Curi Data Mobil Swakemudi Berujung Bui

Kompas.com - 10/08/2020, 20:02 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan karyawan Google, Anthony Levandowski dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan oleh Pengadilan Distrik Utara California, atas kasus pencurian data milik Google.

Anthony terbukti diam-diam pada akhir 2015 mengambil 14.000 data terkait project mobil swakemudi (self-driving car) yang dikembangkan Google, saat dirinya masih bekerja untuk raksasa internet itu.

Salah satu data penting yang berhasil dicuri oleh Anthony termasuk "Project Chauffeur" milik Waymo, anak perusahaan Google yang bergerak di bidang teknologi self-driving.

Baca juga: Lagi, Mobil Otonomos Uber Tabrakan di Jalan

Setelah mengambil diam-diam ribuan data tersebut, Anthony lantas undur diri dari Google dan membangun startup pribadi bernama Otto bersama kerabatnya, Lior Ron, pada awal 2016.

Otto sendiri merupakan sebuah startup yang bergerak di bidang self-driving car. Pada Agustus 2016 lalu, Otto resmi diakuisisi oleh Uber seharga 680 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,9 triliun.

Akibat kasus pencurian data tersebut, Anthony wajib membayar ganti rugi sebesar 179 juta dollar AS atau sekitar (Rp 2,8 triliun) kepada Waymo.

Namun karena tidak sanggup membayar denda yang fantastis itu, Anthony kemudian mengajukan pailit pada Maret 2020 lalu.

Baca juga: Video Detik-Detik Mobil Tanpa Sopir Uber Tabrak Pedestrian hingga Tewas

Alhasil, Anthony hanya wajib membayar uang sebesar 756.499 dollar AS (Rp 11 miliar ) dan denda sebanyak 95.000 dollar AS (Rp 1,3 miliar) kepada Waymo.

Kasus pencurian data besar-besaran itu juga turut menyeret Lior Ron, yang merupakan salah satu pendiri Otto sekaligus mantan karyawan Google.

Lior Ron diketahui telah melunasi denda sebanyak 9,7 juta dollar AS (Rp 141 miliar) kepada Waymo. Ron sendiri saat ini masih menjabat sebagai eksekutif di Uber, dan Uber dilaporkan yang membayar denda tersebut atas nama Ron.

Sementara Anthony yang terancam masuk bui, kini sedang meminta keringanan kepada hakim dengan mengajukan diri sebagai tahanan rumah.

Baca juga: Dituduh Curi Lirik Lagu, Google Digugat Rp 701 Miliar

Ia menolak menjadi tahanan penjara karena mengaku tengah menderita penyakit Pneumonia, yang membuatnya berisiko terkena Covid-19.

Permintaan tersebut lantas tidak serta merta dituruti oleh Hakim Distrik AS William Alsup sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Arstechnica, Senin (10/8/2020).

Hakim berusia 75 tahun itu mengatakan bahwa jika ia meringankan hukuman Anthony, maka akan memberikan lampu hijau bagi pelaku-pelaku lain yang ingin mencuri data rahasia perusahaan besar lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com