Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir TikTok dari Toko Aplikasi di AS Ditunda

Kompas.com - 29/09/2020, 09:30 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah AS memutuskan untuk memblokir TikTok dari toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store di wilayah AS pada 27 September, sepekan setelah rencana pemblokiran awal 20 September tertunda.

Kini, perintah pemblokiran TikTok yang dikeluarkan Presiden Donald Trump tersebut kembali ditangguhkan hingga November mendatang.

Hal tersebut berdasarkan putusan hakim federal AS, Carl Nichols, yang mengabulkan perintah awal pengadilan (preliminary injunction) yang diajukan oleh TikTok beberapa hari lalu.

Baca juga: Trump Keluarkan Perintah Blokir Download TikTok dan WeChat Mulai Besok

Menurut penuturan seorang pengacara yang mewakili ByteDance, pemblokiran TikTok di masa-masa sekarang (28 September) dianggap kurang tepat.

Selain disebabkan oleh pandemi, pemilu AS diketahui juga bakal digelar pada 3 November mendatang, alias kurang dari satu minggu.

Kondisi seperti ini, lanjut pengacara tersebut, bisa melanggar hak atau kebebasan pengguna baru TikTok untuk menyuarakan pendapat atau pandangan mereka di media sosial.

TikTok pun bersyukur atas putusan ini dan mengatakan bahwa pihaknya bakal terus berdiskusi dengan Pemerintah AS terkait operasi bisnisnya di "Negeri Paman Sam" tersebut.

"Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah untuk menangguhkan pemblokiran aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok beberapa saat setelah putusan tersebut dibuat, dikutip KompasTekno dari NewYorkTimes, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Trump Tak Izinkan Pembelian TikTok jika Oracle Tak Punya Kontrol Penuh

"Kami akan terus mempertahankan hak kami demi kepentingan komunitas dan karyawan kami. Selain itu, kami juga akan terus mendiskusikan tentang jalannya bisnis TikTok di AS hingga menjadi sebuah persetujuan," imbuh pihak TikTok.

Tidak disebutkan secara spesifik sampai kapan pemblokiran TikTok bakal ditangguhkan. Yang jelas, warga AS saat ini masih bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok dengan bebas.

Terus didesak AS

Sebagai informasi, pemerintah Trump bersikeras untuk memblokir TikTok dari toko aplikasi Google dan Apple sejak Agustus lalu.

TikTok dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena dicurigai memata-matai pengguna dan meneruskan informasinya ke Pemerintah China.

Oleh karena itu, Trump memaksa TikTok harus dimiliki oleh perusahaan asal AS, sehingga operasinya terpantau dan tidak mengancam keamanan nasional.

Baca juga: Pemerintah China Disebut Tolak Kesepakatan TikTok dan Perusahaan AS

Untuk hal ini, TikTok beberapa pekan lalu menunjuk Oracle sebagai "mitra tepercaya" untuk mengelola data pengguna asal AS.

Trump awalnya memberi ByteDance tenggat waktu selama 45 hari hingga pertengahan untuk finalisasi penjualan TikTok ke perusahaan AS. Belakangan, deadline itu diperpanjang 90 hari hingga 12 November mendatang.

Meski Nichols mengabulkan permintaan TikTok agar tidak memblokir aplikasi tersebut pada 28 September, ia menolak mosi terkait pemblokiran lainnya terkait bisnis TikTok yang direncanakan bakal efektif pada 12 November tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com