Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRTI Dibubarkan Jokowi, Fungsi dan Tugas Diambil Alih Kominfo

Kompas.com - 30/11/2020, 17:10 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membubarkan dua lembaga di bawah naungan Kemenkominfo yakni Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Keputusan pembubaran dua lembaga tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 26 November 2020.

Pembubaran itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan bahwa tugas dari BPT dan BRTI nantinya akan dialihkan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kemenkominfo.

Baca juga: Dua Lembaga di Bawah Kominfo Dibubarkan, Ini Kata Menkominfo

"Dengan pembubaran BRTI, maka tugas, fungsi, dan wewenang beralih ke Kominfo. Dengan demikian, badan regulasi melekat pada tugas fungsi Kemenkominfo," kata Johnny kepada KompasTekno, Senin (30/11/2020).

Johnny juga mengatakan bahwa proses peralihan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai Regulator Pemerintah sejatinya akan bersikap independen terhadap industri, menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas sesuai per-UU-an," ujar Johnny.

Oleh karena itu, Johnny menilai bahwa pembubaran BRTI tidak menyalahi aturan internasional, lantaran di Indonesia tetap memiliki badan regulasi yang dipegang oleh negara, yaitu Kemenkominfo.

"Ini sebetulnya yang diinginkan Presiden, yaitu menjadi rampingnya birokrasi. Kemudian direlevankan atau disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia terkini," ungkap Johnny.

Baca juga: Pengamat: Pembubaran BRTI Bikin Telekomunikasi Indonesia Mundur 20 Tahun

Seperti dihimpun KompasTekno dari laman Kemenkominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah lembaga yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.

BRTI berfungsi untuk menyusun dan menetapkan aturan terkait penyelenggaraan jaringan, jasa telekomunikasi, dan internet.

Selain itu, BRTI juga bertugas dalam pengembangan digitalisasi penyiaran dan multimedia, serta penataan spektrum frekuensi radio maupun orbit satelit.

Sementara, Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) bertugas memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Pemerintah dalam rangka perumusan kebijaksanaan dan penyelesaian permasalahan yang sifatnya strategis di bidang telekomunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com