Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Frekuensi 5G Sisakan Tiga Operator Seluler, Smartfren Teratas

Kompas.com - 16/12/2020, 17:06 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Kominfo

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil terbaru dari seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz rentang 2.360 - 2.390 Mhz. Pita frekuensi ini nantinya dapat digunakan untuk menggelar jaringan 5G.

Lelang ini sejatinya sudah dibuka sejak November 2020 lalu. Berdasarkan hasil evaluasi  beberapa waktu lalu, ada tiga operator seluler yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yaitu Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia.

Ketiga operator seluler ini menjadi kandidat kuat pemenang lelang penggunaan frekukensi 2,3 Ghz. Sebab, alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok frekuensi radio, sesuai dengan jumlah operator yang lolos seleksi.

Saat ini, peringkat teratas dalam seleksi diduduki oleh Smartfren (PT Smart Telecom), sementara peringkat kedua adalah Telkomsel, dan peringkat ketiga adalah Tri Indonesia.

Baca juga: Ini Kandidat Kuat Lokasi Jaringan 5G Pertama di Indonesia

Posisi ini ditetapkan dari pelaksanaan penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu yang dilakukan pada Selasa (15/12/2020).

Pencatatan waktu ini dilakukan karena peserta seleksi memasukkan dokumen seleksi secara bersamaan. Pencatatan waktu dilakukan sejak pukul 09.00 sampai selesai.

Peringkat dari pencatatan waktu ini nantinya akan menentukan pemilihan blok frekuensi radio di pita frekuensi 2,3 Ghz.

Peringkat hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360 ? 2.390 MHz untuk jaringan bergerak selulerKominfo Peringkat hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360 ? 2.390 MHz untuk jaringan bergerak seluler
Melalui keterangan resminya, Rabu (16/12/2020) Kominfo mengungkapkan para peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi terkait dengan hasil peringkat ini. 

Sanggahan tersebut bisa disampaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Baca juga: Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia

Menurut Kominfo, seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz ini merupakan upaya untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah. Sebab, saat ini masih terdapat blok frekuensi radio yang belum ditetapkan penggunanya.

Saat pendaftaran awal, ada sebanyak lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Namun, hanya empat operator seluler yang mengembalikan dokumen yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.

Sebagai informasi, awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu.

Tiga operator yang dicabut ijinnya adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.

Baca juga: Gelar 5G, Operator Seluler Bisa Raup Rp 116 Triliun


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kominfo


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com