Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Rebutan Tiga Operator Seluler, Ini Harga Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo

Kompas.com - 17/12/2020, 17:02 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi dan lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2360-2390 menyisakan tiga operator seluler. Ketiganya adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia.

Meski belum disahkan, ketiga operator seluler ini menjadi kandidat kuat pemenang lelang frekuensi tersebut. Sebab, alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok frekuensi radio, sesuai dengan jumlah operator yang lolos seleksi.

Pita frekuensi ini nantinya dapat digunakan untuk menggelar jaringan 5G. Lantas, berapa harga yang dibayar operator seluler untuk mendapatkan frekuensi 5G ini?

Baca juga: Lelang Frekuensi 5G Sisakan Tiga Operator Seluler, Smartfren Teratas

Mengutip halaman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), harga lelang frekuensi 2,3 Ghz tersebut adalah Rp 144,8 miliar. Ketiga operator seluler yang lolos seleksi, menawarkan harga yang sama untuk mendapatkan frekuensi tersebut.

Harga ini lebih murah dari harga lelang frekuensi 2,3 Ghz pada 2017 lalu. Kala itu, Kementerian Kominfo menetapkan harga dasar Rp Rp 336,720 miliar. Telkomsel saat itu mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 1,007 triliun.

Dengan harga tersebut, Telkomsel mendapatkan tambahan spektrum 30 MHz sekaligus di pita 2,3 Ghz. Kondisinya berbeda dengan lelang saat ini, di mana alokasi frekuensi yang dilelang adalah 30 Mhz namun dibagi menjadi tiga blok.

"Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio," ungkap ketua Tim Seleksi, Denny Setiawan dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2020).

Baca juga: Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia

Sebagai informasi, awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu.

Tiga operator yang dicabut ijinnya adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.

Tiga opsi

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan opsi tiga frekuensi untuk menggelar jaringan 5G.

Pertama adalah lower band, ada dua opsi yaitu 700 MHz dan 800 MHz. Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital.

Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu.

Baca juga: Kominfo Ungkap Tiga Opsi Frekuensi untuk 5G di Indonesia

Kemudian untuk middle band, mulanya Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.

Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com