Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTube Perpanjang "Hukuman" untuk Trump

Kompas.com - 27/01/2021, 10:16 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Platform berbagi video, YouTube, memperpanjang "hukuman" kepada akun Donald Trump, yakni penangguhan (suspend) video di kanal mantan Presiden AS itu.

Selain tidak bisa mengunggah video baru, komentar di kanal YouTube Donald Trump juga dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kanal Donald J. Trump akan tetap ditangguhkan," jelas juru bicara YouTube.

"Tim kami tetap waspada dan memantau dengan cermat setiap perkembangan baru," imbuhnya, dihimpun KompasTekno dari Cnet, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: 10 Video yang Paling Banyak Dapat Dislike di YouTube

Perpanjangan penangguhan ini adalah yang kedua kali dilakukan YouTube. Pengumuman penangguhan pertama kali dilakukan pada 13 Januari, seminggu sebelum pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris sebagai presiden dan wakil presiden baru Amerika Serikat.

Pada 19 Januari, atau sehari jelang pelantikan, YouTube kembali mengumumkan perpanjangan penangguhan kanal konglomerat AS itu. YouTube mengatakan akan mengevaluasi situasi selama sepekan.

Kemudian, Selasa (26/1/2021), anak perusahaan Google itu mengumumkan kembali perpanjangan penangguhan kanal Donald Trump. YouTube menolak untuk berkomentar tentang potensi perpanjangan penangguhan lagi.

Penangguhan pertama dilakukan setelah tim YouTube menemukan salah satu konten yang berisi pidato Trump, yang menyangkut aksi kekerasan yang terjadi di gedung DPR/MPR di Washington DC pada 6 Januari lalu.

Baca juga: Daftar Perusahaan Teknologi Asal China yang Didepak Donald Trump

Video bermasalah itu diunggah pada 12 Januari 2021. Chief Executive of Common Sense Media Jim Steyer mengatakan bahwa langkah Google untuk menangguhkan kanal YouTube milik Trump adalah keputusan yang tepat.

Sebab, jika dibiarkan maka konten yang diunggah oleh Trump kemungkinan bisa terus memicu kegaduhan bagi warga AS.

"Penangguhan tujuh hari yang diberikan oleh YouTube adalah langkah yang tepat dan memang perlu dilakukan atau seharusnya akun itu dikunci permanen," kata Jim Steyer.

YouTube memiliki tiga tahapan untuk memblokir kanal secara permanen apabila melakukan pelanggaran secara berturut-turut dalam 90 hari. Peringatan pertama, kanal tidak akan diperbolehkan untuk mengunggah konten baru selama sepekan.

Baca juga: Twitter Tutup Permanen Akun Donald Trump

Jika masih melanggar, teguran kedua datang dengan larangan yang sama dan berlaku hingga dua minggu. Terakhir, YouTube akan memblokir akun apabila masih tetap melanggar kebijakannya.

Selain YouTube, beberapa perusahaan media sosial dan layanan digital lainnya juga memblokir akun Trump atau yang berafiliasi dengan kampanye politisi Republik itu. Twitter misalnya, telah memblokir permanen akun Donald Trump.

Kemudian, Facebook telah memblokir akun Trump tanpa batas waktu yang ditentukan. Facebook mengatakan akan menyerahkan keputusan nasib akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com